TEMPO.CO, Jakarta - Berawal dari temuan di Skotlandia pada awal April lalu, kasus hepatitis akut sudah tersebar di 20 negara di dunia, termasuk Indonesia. WHO menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa atau Disease Outbreak News (DONs) WHO pada 15 April 2022. Kasus hepatitis akut ini juga disebut misterius karena belum diketahui penyebabnya.
"Perlu kita ketahui bahwa kalau memang ada kasus penyakit apapun di dunia yang tidak seperti biasa, maka akan dimasukkan dalam DONs. Jadi ini prosedur rutin di WHO untuk menyajikan informasi ke dunia tentang kejadian kesehatan masyarakat yang penting, atau yang berpotensi menjadi hal yang penting," ujar Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama lewat keterangannya, Rabu, 4 Mei 2022.
Tjandra Yoga mengatakan, status DONs ini ditetapkan agar masyarakat waspada, tetapi tidak perlu juga menjadi panik tidak beralasan. "Di sisi lain, negara tentu perlu mengambil langkah antisipasi yang diperlukan, dan masyarakat melakukan langkah kewaspadaan pada keluarga kita. Sementara itu kita terus ikuti bukti-bukti ilmiah yang akan tersedia dalam hari-hari mendatang ini," tuturnya.
Laporan dari berbagai negara menunjukkan kasus ini terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (penyakit kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium di luar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E, tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus dil luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir dengan
mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya,” disebutkan dalam SE.
Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga kasus anak yang meninggal dengan dugaan hepatitis akut misterius di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta. Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.
Kementerian Kesehatan masih melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
“Selama masa investigasi, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi lewat keterangan yang dikutip pada Rabu, 4 Mei 2022.
DEWI NURITA