Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pastikan Umat Muslim Dapat Vaksin Covid Bersertifikat Halal

image-gnews
Petugas kesehatan TNI memeriksa tekanan darah warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Pekan ini pun disebut sebagai waktu yang tepat untuk menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kesehatan TNI memeriksa tekanan darah warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Pekan ini pun disebut sebagai waktu yang tepat untuk menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) telah menjadi payung hukum untuk penyediaan vaksin Covid-19 halal di Tanah Air. Saat ini, kata dia, kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan yang lainnya terus meningkat.

"Maka penggunaan vaksin Covid-19 untuk umat Muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal," kata Wiku dalam keterangan pers, Rabu, 27 April 2022.

Sebelumnya pada 14 April, MA menerbitkan putusan Nomor 31P/HUM/2022 tentang vaksin halal dan mengabulkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Putusan ini resmi menganulir Pasal 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 2 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yaitu Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 ini berbunyi: "Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal"

Pasal 2 memang sama sekali tidak memuat frasa halal untuk vaksin Covid-19. Oleh sebab itu, MA menyatakan Pasal 2 ini tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, serta bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal, sepanjang tidak dimaknai:

"Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalaN jenis Vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia"

Sebenarnya, kata Wiku, seluruh vaksin yang ada di Indonesia dapat digunakan karena alasan kedaruratan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun kini kapasitas vaksin halal sudah meningkat, sehingga pemerintah akan memprioritaskannya untuk vaksin bagi umat muslim.

Selain soal vaksin halal, Wiku juga mengklarifikasi kabar berantai bahwa pandemi Covid-19 berakhir dan aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia. “Tidak benar bahwa pemerintah telah menyatakan pandemi COVID-19 berakhir," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiku juga membantah aplikasi Peduli indungi melanggar hak asasi terkait penyalahgunaan data pribadi adalah tidak benar. Menurut dia, input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan.

"Serta terjaga dengan baik di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dan diawasi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata dia.

Sampai hari ini, MUI telah menerbitkan empat fatwa soal vaksin halal. Pertama, Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin dari Sinovac Life Scineces Co. Ltd Cina dan PT Bio Farma (Persero). Kedua, Fatwa Nomor 53 Tahun 2021 mengatur tentang produk vaksin ZifivaxTM dari Anhui Zhifei Longcon Biopharmaceutical Co. Ltd.

Ketiga, Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 mengatur produks vaksin Merah Putih dari Biotis Pharmaceuticals Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga, Jawa Timur. Keempat, Fatwa Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang produk vaksin GEN2-Recombinant Covid-19 Vaccine dari Beijing Institute of Biological Produts Co Ltd.

Di luar itu, ada vaksin AstraZeneca, Pfizer, hingga Moderna yang ditetapkan haram, atau belum jelas status halal haramnya, tapi bisa digunakan dalam kondisi barurat atau hukumnya mubah (boleh).

Tapi dengan adanya ketersediaan vaksin halal, kata Asrorun, maka hukum mubah pada vaksin yang halal dan najis tersebut menjadi hilang. "Hukum mubah menjadi batal, sesuai fatwa yang disampaikan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh, Selasa, 26 April 2022.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menlu Cina Pastikan Lonjakan Kasus Penyakit Pernapasan Berada di Bawah Kendali

23 jam lalu

Suasana kepadatan pengunjung di Rumah Sakit Anak Beijing di distrik Xicheng, Cina, 26 November 2023. Rumah sakit itu tampak penuh sesak akibat antrean panjang di tengah peningkatan kasus Pneumonia yang banyak menyerang anak-anak. Video Obtained by Reuters/Handout via REUTERS
Menlu Cina Pastikan Lonjakan Kasus Penyakit Pernapasan Berada di Bawah Kendali

Menteri Luar Negeri Wang Yi memastikan lonjakan penyakit pernapasan di Cina baru-baru ini berada di bawah kendali.


WHO: Lonjakan Penyakit Pernafasan di Cina Tak Setinggi di Awal Pandemi Covid, Hanya Flu

3 hari lalu

Orang-orang menunggu di luar rumah sakit anak-anak di tengah peningkatan pneumonia mikoplasma, di Beijing, Cina 24 November 2023. Cina tengah dilanda wabah Penemonia yang banyak menyerang anak-anak. REUTERS/Florence Lo
WHO: Lonjakan Penyakit Pernafasan di Cina Tak Setinggi di Awal Pandemi Covid, Hanya Flu

Lonjakan penyakit pernapasan di Cina saat ini tidak setinggi sebelum pandemi Covid-19, dan bukan disebabkan patogen baru atau tidak biasa.


KPK Tahan Bupati Muna Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

3 hari lalu

Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2022. Laode diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebesar Rp350 miliar untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Muna Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Bupati Muna ditahan KPK dalam kasus korupsi Dana PEN yang sebelumnya telah menyeret dua orang ke meja hijau.


Menelusuri Awal Mula Jeruk California

11 hari lalu

Ilustrasi buah jeruk. Shutterstock
Menelusuri Awal Mula Jeruk California

Saat pandemi Covid-19, jeruk California sempat naik daun karena memiliki khasiat yang berlimpah. Namun, sudah tahukah bagaimana muasal jeruk ini?


Prabowo Subianto Puji Jokowi di Hadapan Relawan, SInggung Keberhasilan Hadapi Pandemi Covid-19

12 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) berfoto bersama para relawan dalam acara deklarasi dukungan kelompok relawan Matahari Pagi kepada Prabowo-Gibran di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu, 18 November 2023. TEMPO/HAN REVANDA PUTRA
Prabowo Subianto Puji Jokowi di Hadapan Relawan, SInggung Keberhasilan Hadapi Pandemi Covid-19

Prabowo Subianto memuji kinerja pemerintahan presiden Jokowi yang dia sebut berhasil membawa Indonesia sebagai negara paling cepat keluar dari pandemi


Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

21 hari lalu

Lucia Rizka Andalusia. Dok. Kemenkes
Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

Penny Lukito mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPOM 2016-2023. Posisinya pun digantikan Lucia Rizka Andalusia sebagai Plt Kepala BPOM.


Terkini: Profil PLTS Terapung Cirata yang Diresmikan Jokowi, Anak Pendiri Mustika Ratu Masuk TKN Prabowo-Gibran

22 hari lalu

Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa 26 September 2023. PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2023 sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terkini: Profil PLTS Terapung Cirata yang Diresmikan Jokowi, Anak Pendiri Mustika Ratu Masuk TKN Prabowo-Gibran

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Terapung atau Floating Solar PV Cirata hari ini.


Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

23 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

Kepala BPOM Penny Lukito telah mengakhiri masa jabatannya. Ia termasuk di garda depan saat pandemi Covid-19. Ini profil dan pencapaiannya.


Jumlah Kunjungan Wisatawan Cina yang Plesiran ke Rusia Naik

25 hari lalu

Pengunjung terlihat berfoto di tempat wisata rumah terbalik di Krasnoyarsk, Rusia. Rumah tersebut dibangun untuk pariwisata dan atraksi bagi para pengunjung. 14 Desember 2014. REUTERS/Ilya Naymushin.
Jumlah Kunjungan Wisatawan Cina yang Plesiran ke Rusia Naik

Wisatawan Cina yang melancong ke Rusia mengalami kenaikan setelah larangan pandemi Covid-19 dicabut.


Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

37 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi saat menghadapi pandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global. Apa saja?