Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pastikan Umat Muslim Dapat Vaksin Covid Bersertifikat Halal

image-gnews
Petugas kesehatan TNI memeriksa tekanan darah warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Pekan ini pun disebut sebagai waktu yang tepat untuk menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kesehatan TNI memeriksa tekanan darah warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Pekan ini pun disebut sebagai waktu yang tepat untuk menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) telah menjadi payung hukum untuk penyediaan vaksin Covid-19 halal di Tanah Air. Saat ini, kata dia, kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan yang lainnya terus meningkat.

"Maka penggunaan vaksin Covid-19 untuk umat Muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal," kata Wiku dalam keterangan pers, Rabu, 27 April 2022.

Sebelumnya pada 14 April, MA menerbitkan putusan Nomor 31P/HUM/2022 tentang vaksin halal dan mengabulkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Putusan ini resmi menganulir Pasal 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 2 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yaitu Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 ini berbunyi: "Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal"

Pasal 2 memang sama sekali tidak memuat frasa halal untuk vaksin Covid-19. Oleh sebab itu, MA menyatakan Pasal 2 ini tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, serta bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal, sepanjang tidak dimaknai:

"Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalaN jenis Vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia"

Sebenarnya, kata Wiku, seluruh vaksin yang ada di Indonesia dapat digunakan karena alasan kedaruratan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun kini kapasitas vaksin halal sudah meningkat, sehingga pemerintah akan memprioritaskannya untuk vaksin bagi umat muslim.

Selain soal vaksin halal, Wiku juga mengklarifikasi kabar berantai bahwa pandemi Covid-19 berakhir dan aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia. “Tidak benar bahwa pemerintah telah menyatakan pandemi COVID-19 berakhir," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiku juga membantah aplikasi Peduli indungi melanggar hak asasi terkait penyalahgunaan data pribadi adalah tidak benar. Menurut dia, input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan.

"Serta terjaga dengan baik di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dan diawasi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata dia.

Sampai hari ini, MUI telah menerbitkan empat fatwa soal vaksin halal. Pertama, Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin dari Sinovac Life Scineces Co. Ltd Cina dan PT Bio Farma (Persero). Kedua, Fatwa Nomor 53 Tahun 2021 mengatur tentang produk vaksin ZifivaxTM dari Anhui Zhifei Longcon Biopharmaceutical Co. Ltd.

Ketiga, Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 mengatur produks vaksin Merah Putih dari Biotis Pharmaceuticals Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga, Jawa Timur. Keempat, Fatwa Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang produk vaksin GEN2-Recombinant Covid-19 Vaccine dari Beijing Institute of Biological Produts Co Ltd.

Di luar itu, ada vaksin AstraZeneca, Pfizer, hingga Moderna yang ditetapkan haram, atau belum jelas status halal haramnya, tapi bisa digunakan dalam kondisi barurat atau hukumnya mubah (boleh).

Tapi dengan adanya ketersediaan vaksin halal, kata Asrorun, maka hukum mubah pada vaksin yang halal dan najis tersebut menjadi hilang. "Hukum mubah menjadi batal, sesuai fatwa yang disampaikan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh, Selasa, 26 April 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jumlah Gerai Tumbuh 130 Persen Usai Pandemi, AEON Buka Toko ke-11 di Mal Ciputra Tangerang

2 hari lalu

Ratusan orang menyerbu Gerai AEON yang baru dibuka di Mal Ciputra Tangerang, Kamis 5 September 2024. Pengunjung memborong jajanan Jepang seperti Suhsi neski dijual dengan harga normal. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Jumlah Gerai Tumbuh 130 Persen Usai Pandemi, AEON Buka Toko ke-11 di Mal Ciputra Tangerang

PT AEON Indonesia resmi mengoperasikan gerai retail atau AEON Store di Mal Ciputra Tangerang pada hari ini, Kamis, 5 September 2024.


Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

34 hari lalu

Achmad Irfandi (tengah) mendampingi anak-anak di kampungnya bermain di pendopo Kampung Lali Gadget di Desa Pagerngumbuk, Wonoayu, Sidoarjo, 14 Juli 2024. Tempo/Nur Hadi
Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

Anak-anak kecanduan gadget bikin Achmad Irfandi, penerima SATU Indonesia Awards 2021 itu mendirikan Kampung Lali Gadget di Sidoarjo pada 2018.


Epidemiolog Tegaskan Puluhan 'Bocil' Pasien Gagal Ginjal Bukan Imbas Vaksin Covid-19

36 hari lalu

Ilustrasi - Petugas memeriksa kesehatan anak di tengah kasus gagal ginjal akut misterius yang sedang merebak. Dugaannya kasus disebabkan cemaran etilen glikol pada obat sirup. (HO/Antara)
Epidemiolog Tegaskan Puluhan 'Bocil' Pasien Gagal Ginjal Bukan Imbas Vaksin Covid-19

Gagal ginjal pada anak malahan bisa dipicu oleh infeksi Covid-19 sebagai bentuk efek jangka panjangnya. Bagaimana itu bisa terjadi?


Bos BI: Digitalisasi Pembayaran dan Keuangan Selamatkan Ekonomi RI dari Pandemi Covid-19

37 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (dari kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menabuh alat musik tradisional saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024 di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Forum interaksi dan kolaborasi yang diikuti oleh mitra strategis Bank Indonesia, asosiasi, industri, UMKM, akademisi, dan masyarakat ini bertujuan mempercepat transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional dalam rangka menciptakan ekonomi & keuangan yang inklusif, mendukung inovasi, dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI: Digitalisasi Pembayaran dan Keuangan Selamatkan Ekonomi RI dari Pandemi Covid-19

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, digitalisasi pembayaran dan keuangan telah menyelamatkan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.


Berangsur Pulih dari Pandemi, Angkasa Pura Catat 36,5 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Januari-Juni

54 hari lalu

Sejumlah calon penumpang berjalan untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Berangsur Pulih dari Pandemi, Angkasa Pura Catat 36,5 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Januari-Juni

Rinciannya adalah sebanyak 28,1 juta penumpang rute domestik dan 8,4 juta penumpang rute internasional.


Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

56 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

Apa itu Anosmia, Long Covid, dan Komorbid yang sangat akrab di telinga pada masa pandemi Covid-19?


CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

5 Juli 2024

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan CanSinoBIO . (ANTARA/Shutterstock)
CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

laporan investigasi Reuters menguak jahatnya operasi militer Amerika Serikat yang sengaja menebar hoaks agar orang-orang tak mau divaksin.


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

5 Juli 2024

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?


Inggris Gelar Pemilu, Ketua Partai Buruh Ancam Posisi PM Rishi Sunak

4 Juli 2024

Keir Starmer, pemimpin Partai Buruh Inggris, berbicara selama Pertanyaan Perdana Menteri, di House of Commons di London, Inggris 15 November 2023. Parlemen Inggris/Maria Unger/Handout via REUTERS
Inggris Gelar Pemilu, Ketua Partai Buruh Ancam Posisi PM Rishi Sunak

Para pemilih Inggris diprediksi akan menghukum Partai Konservatif setelah 14 tahun kekacauan, termasuk krisis ekonomi dan hancurnya layanan kesehatan.


Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

4 Juli 2024

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.