TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap bersama 11 orang lainnya dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu pagi tadi. Kesebelas orang itu adalah beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Aparatur Sipil Negara Pemkab Bogor, dan pemeriksa di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 27 April 2022.
Ali mengatakan Ade diduga melakukan tindak pidana suap berhubungan dengan pengurusan temuan laporan BPK terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Saat ini, kata dia, seluruh pihak masih diperiksa dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.
"Terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali
Ali mengatakan petugas KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah. Jumlah uang masih dihitung. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Ade menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 2018. Dia memenangkan Pilkada Kabupaten Bogor bersama Iwan Setiawan. Perempuan berusia 53 tahun itu seharusnya menduduki jabatan itu hingga tahun depan. Dia sebenarnya juga masih berpeluang kembali maju pada Pilkada Serentak 2024.
Ade Yasin menjadi Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK juga pernah menangkap Rachmat Yasin yang tak lain merupakan kakak kandung Ade. Rachmat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan saat itu dan menjalani hukuman lima tahun penjara. Sepekan setelah keluar, pada 2019, Rachmat kembali diciduk KPK. Kali ini dia disebut terlibat kasus gratifikasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain sebagai Bupati Bogor, Ade Yasin juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat. PPP enggan buka suara soal penangkapan Ade tersebut. Mereka menyatakan masih menunggu kepastian status Ade oleh KPK.