Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu, Kejagung Diminta Usut

image-gnews
Wakil Ketua MPR-RI, merangkap anggota Komisi VII DPR-RI, H. M. Hidayat Nur Wahid MA
Wakil Ketua MPR-RI, merangkap anggota Komisi VII DPR-RI, H. M. Hidayat Nur Wahid MA
Iklan

INFO NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta usut tuntas perusahaan-perusahaan sawit yang berdasarkan informasi mensponsori untuk pembiayaan wacana penundaan Pemilu 2024. Informasi itu didapat dari pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.

“Informasi yang disampaikan saudara Masinton tersebut memang perlu diverifikasi kebenarannya. Bahkan bagus sekali bila beliau buka-bukaan soal informasi yang menghebohkan ini,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, baru-baru ini.

Menurutnya masyarakat perlu mengetahui siapa saja pihak perusaahan kelapa sawit yang sudah merugikan bangsa dan negara akibat minyak goreng langka dan mahal, dan malah terlibat dalam persekongkolan jahat itu. “Dan agar Kejagung juga segera menindaklanjutinya dengan mengusut tuntas dan nantinya memberikan sanksi hukum yang keras bila informasi itu terbukti benar adanya,” kata dia.

Hidayat mengatakan, bila informasi itu benar maka tindakan tersebut merupakan jenis kejahatan hukum dan pelecehan terhadap konstitusi secara serius. Karena menurut dia telah menyeret Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke dalam fitnah yang mencoreng nama dan marwah MPR. Padahal, MPR sebagai benteng penjaga, pembuat dan pensosialisasi Konstitusi, sejak tahun lalu sudah menegaskan tidak ada agenda amandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Badan Pengkajian MPR beserta seluruh Fraksi dan kelompok DPD di MPR sudah sepakat tidak mengamandemen UUD terkait PPHN untuk menutup pintu yang ada agar tidak ditunggangi oleh agenda selundupan amandemen guna memperpanjang masa jabatan Presiden,” ujarnya.

Wacana penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan Presiden, menurut Hidayat hanya bisa dilakukan melalui amandemen UUD NRI 1945 via MPR. Oleh karenanya, dia mengatakan, selaku pimpinan MPR akan terus komitmen tegak lurus menaati Konstitusi, yang sudah jelas mengatur masa jabatan Presiden maksimal dua periode, dan Pemilu setiap lima tahun. Juga menguatkan komitmen Pimpinan MPR serta kesepakatan bulat di BP MPR bahwa tidak ada amandemen UUD terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Apalagi sikap Pemerintah dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan Mendagri semakin jelas, dengan dilantiknya KPU dan Bawaslu, bahwa tidak ada perubahan terhadap agenda Pemilu serentak pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Sejak Januari hingga April seluruh lembaga survey menyebutkan hasil yang sama bahwa mayoritas Responden termasuk yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi, tidak setuju penundaan Pemilu, atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Bahkan Presiden Jokowi akhirnya menegaskan bahwa beliau tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan Presiden, dan mengingatkan menterinya berhenti mewacanakan penundaan atau perpanjangan masa jabatan Presiden.

Presiden juga meminta para menteri fokus bersama KPU mempersiapkan tahapan menuju pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024. Tetapi, di tengah peta sosial dan politik, yang sangat jelas, sangat disayangkan, ada saja oligarkhi dan pengekornya yang menjual isu perpanjangan masa jabatan Presiden. Bahkan kabarnya untuk itu akan membayari MPR.

“Ini adalah jenis kejahatan serius yang akan merusak demokrasi dan kepercayaan terhadap Konstitusi serta Lembaga-Lembaga Negara. Itu sangat membahayakan masa depan demokrasi dan NKRI,” kata Hidayat Nur Wahid. Karenanya, lanjut dia, Kejagung perlu segera mengusut tuntas dan menghukum keras mereka yang melanggar hukum dan berbuat jahat terhadap Konstitusi. “Mereka juga menyebar niat dan aksi kotor akan membayari MPR, suatu hal yang pasti akan ditolak oleh MPR,” kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

1 jam lalu

Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

1 jam lalu

PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan reward studi banding kepada Ketua Kelompok Mekaar.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

1 jam lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.


PNM Menggelar Event SEHATI untuk Menyambut HUT ke 25

4 jam lalu

PNM Menggelar Event SEHATI untuk Menyambut HUT ke 25

SEHATI merupakan acara untuk meningkatkan keakraban dan keharmonisan antara keluarga insan PNM.


Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

4 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.


Silaturahmi ke Tuan Guru Besilam, Nikson Nababan Bicara Data Presisi

4 jam lalu

Silaturahmi ke Tuan Guru Besilam, Nikson Nababan Bicara Data Presisi

Kedatangan Nikson ke Syekh Zikmal untuk mendapatkan nasehat agar menjadi pemimpin yang selalu memegang amanat rakyat.


Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

5 jam lalu

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

Acara Kediri Bersholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf ini menjadi rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1220.


Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

5 jam lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

5 jam lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.