Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serangan Trojan, Domain Polri hingga Kemensos Diduga Bocor

Editor

Febriyan

image-gnews
techblogz.com
techblogz.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keamanan digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa ada lebih dari 28 domain dan subdomain institusi pemerintah mengalami kebocoran data kredensial mailserver. Alfons menduga domain dan subdomain tersebut disusupi oleh malware Trojan

Alfons menyatakan hal itu berdasarkan data Dark Tracer yang diolah oleh lab Vaksincom. Menurut Alfons, kebocoran kredensial email perlu mendapatkan perhatian ekstra. Karena dengan kredensial email yang bocor tersebut, maka peretas dapat mengakses mailserver institusi secara sah dan mengirimkan email menggunakan akun email yang bocor tersebut.

Dia menjelaskan bahwa hal itu akan mampu menembus perlindungan antispam yang canggih sekalipun seperti SPF, DKIM dan DMARC.

“Dan bukan salah program antispamnya yang tidak mampu mendeteksi spam, tapi karena memang email itu dikirimkan dari IP dan domain email yang sah, sehingga diloloskan oleh antispam,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 April 2022.

Dark Tracer mengklaim bahwa kebocoran kredensial terjadi karena aksi malware Trojan yang menjalankan aksi mencuri ketukan keyboard atau dikenal dengan istilah keylogger.

"Trojan bisa masuk ke perangkat anda ketika anda menginstal perangkat lunak bajakan (crack)," kata Alfons.

Bahkan, menurut Alfons, malware tersebut bisa menumpang freeware dimana ia akan ikut terinstal secara otomatis ketika pengguna menginstal freeware tersebut. Atau ketika ingin menonton konten video bajakan dan diminta untuk menyetujui instalasi aplikasi tertentu sebagai syarat untuk melihat konten bajakan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun daftar mailserver institusi pemerintah yang mengalami kebocoran menurut Dark Tracer adalah sebagai berikut :

  1. mail.kemenag.go.id (326)
  2. mail.polri.go.id (114)
  3. mail.atrbpn.go.id (104)
  4. mail.bps.go.id (100)
  5. sakti.mail.go.id (96)
  6. webmail.kemenkeu.go.id (85)
  7. mailhost.bpd.go.id (84)
  8. mail.jabarprov.go.id (79)
  9. email.pajak.go.id (46)
  10. mail.go.id (37)
  11. mail.kemendikbud.go.id (25)
  12. mail.dephub.go.id (21)
  13. mail.customs.go.id (20)
  14. mail.esdm.go.id (14)
  15. mail.kejaksaan.go.id (13)
  16. mail.kemenkumham.go.id (13)
  17. webmail.bnn.go.id (13)
  18. email.jakarta.go.id (11)
  19. mail.bppt.go.id (11)
  20. mail.pertanian.go.id (11)
  21. mail.ojk.go.id (10)
  22. mail.kemsos.go.id (7)
  23. mail.pom.go.id (7)
  24. mail.bkkbn.go.id (6)
  25. webmail.kpu.go.id (6)
  26. mail.bpk.go.id (5)
  27. mail.kemenpppa.go.id (5)
  28. mail.pu.go.id (4)

Kebocoran kredensial email yang berasal dari domain/subdomain institusi pemerintah dan swasta, kata Alfons, perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Karena email yang dikirimkan menggunakan akun yang bocor itu, selain akan lolos dari saringan antispam, juga terpercaya dan penerimanya akan mudah terkecoh menjadi korban rekayasa sosial mengatasnamakan lembaga yang bersangkutan,” tutur dia.

Secara teknis, menurut dia, korban rekayasa sosial kurang teliti dengan apa yang menimpanya. Namun, kebocoran kredensial email ini memungkinkan terjadinya rekayasa sosial menggunakan mailserver tersebut yang seharusnya dijaga dengan baik oleh administrator. 

Selain meminta korban untuk ekstra hati-hati menerima email phishing, Alfons Tanujaya juga pengelola domain juga memiliki kewajiban untuk mengamankan mailservernya dari aksi pengambilalihan akun.

“Seperti dengan mengaktifkan pelrindungan TFA/ OTP untuk pengakses mailserver dari perangkat, peramban atau mailclient baru,” ujar Alfons.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

12 jam lalu

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Foto: Canva
Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).


Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

16 jam lalu

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan liga 2 2018


Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

1 hari lalu

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri cegah terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa
Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

1 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

1 hari lalu

Shakira tampil di MTV Video Music Awards 2023, Selasa, 12 September 2023. (Twitter/@vmas)
Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

Jaksa Spanyol telah mengajukan tuntutan pajak kedua terhadap penyanyi Kolombia Shakira, dengan tuduhan ia menipu negara sebesar Rp108 miliar.


Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menjelaskan rangkaian pemeriksaan perihal kebakaran di Museum Nasional. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

Salah satu pejabat Polda Metro Jaya kena mutasi Polri baru-baru ini. Kapolres Jakarta Pusat Komarudin diangkat menjadi Dirlantas Polda Jawa Timur.


Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

1 hari lalu

Shakira. Foto: Instagram/@shakira
Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

Shakira dituntut jaksa atas dugaan tidak membayar pajak penghasilan sebesar 7,1 juta dolar AS pada 2018 silam.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

1 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

2 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

2 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi.