TEMPO.CO, Semarang -Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, pendidikan Bintara akan dilakukan selama lima bulan yang dimulai pada 25 Juli hingga 21 Desember 2022.
Melalui surat pengumuman Nomor: Peng/ 20 /III/DIK.2.1./2022, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan calon Bintara baru tahun anggaran 2022. Penerimaan tersebut ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat dan lulusan D1-S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.284 orang.
Sebanyak 7.984 orang untuk Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria, 300 orang untuk Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita, serta 1.000 orang untuk Bintara Brimob pria.
Setelah mengikuti seleksi di tingkat daerah di Polda masing-masing dan dinyatakan lulus, maka dilanjutkan tingkat pusat di Akademi Kepolisian disingkat Akpol Semarang dengan sistem gugur atau ranking.
Diketahui calon Bintara Polri ini nantinya akan menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan guna membentuk Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri.
Bintara Polri yang telah menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di bagian polisi petugas umum, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi air, musik, logistik.
“Untuk informasi tata cara pendaftaran penerimaan anggota Polri dapat diakses melalui alamat website penerimaan.polri.co.id,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022 ihwal pendidikan Bintara tersebut.
KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga: Penerimaan Anggota Polri 2022: 175 untuk Akpol dan 9.284 Bintara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.