TEMPO.CO, Ambon -Antusias pihak luar lebih tergerak mendukung Lembaga Pers Mahasiswa LPM Lintas dalam menurunkan liputan khusus kekerasan seksual di lingkungan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, ketimbang mahasiwa dan aktivis kampus.
Hampir seluruh mahasiswa dan aktivis kampus IAIN Ambon, belakangan bungkam setelah pemberitaan Majalah Lintas edisi Januari 2022 berjudul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”
Biasanya tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa, memunculkan amarah mahasiswa hinnga berujung demonstrasi di lingkungan kampus.
Hal itu tidak di IAIN Ambon, justru pihak kampus menganggap pemberitaan pelecehan seksual itu mencoreng nama kampus.
Pada Rabu, 16 Maret 2022 lalu, tiga pengurus LPM Lintas diminta bertemu di ruang Senat IAIN Ambon. Dalam pertemuan itu, Pimpinan Redaksi Lintas Yolanda Agne diminta Pihak Kampus untuk menunjukkan bukti berupa nama korban dan terduga pelaku kekerasan seksual.
Permintaan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Yamin Rumra, itu ditolak. Yolanda beralasan tidak memberikan data tersebut demi menjaga keamanan korban dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik Pasal 5: tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
Lintas menyarankan membentuk tim penanganan sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Setelah tim terbentuk, LPM Lintas menyerahkan data itu ke pihak kampus untuk penanganan kekerasan seksual. Rujukan lain untuk penanganan kasus serupa adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Di sini kampus harus membentuk satuan tugas, tim ini terdiri dari dosen, mahasiswa, dan ahli. Tim independen yang melibatkan mahasiswa dan ahli ini untuk menghindari konflik kepentingan dalam mengusut kasus tersebut.
“Saya menolak menyerahkan data sebelum tim penanganan dibentuk,” Kata Yolanda “Namun kampus tetap memaksa dan meminta menunjukkan data tersebut.”
Berikutnya: Dikutip dari majalah tersebut edisi Januari 2022...