Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan IAIN Ambon Ingin Pers Kampus Dibina Polisi, AJI Ambon: Tidak Masuk Akal

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pimpinan Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon mengeluarkan siaran pers yang mengabarkan pihak kampus melaporkan Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne ke polisi. Siaran pers itu sengaja diterbitkan untuk memulihkan nama baik kampus.

Pimpinan IAIN Ambon tak terima pemberitaan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas yang mewartakan adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus itu.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon menilai keinginan pimpinan kampus yang melaporkan LPM Lintas ke polisi itu rencana yang berlebihan. Koordinator Divisi Advokasi AJI Ambon Nurdin Tubaka mengatakan, liputan khusus LPM Lintas sudah menjalankan fungsi kontrol Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang diterbitkan Kementerian Agama.

“Bukan malah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Ini membuktikan, IAIN Ambon seakan-akan menutupi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah oknum dosen," kata Nurdin, Senin, 21 Maret 2022.

Liputan khusus berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan dalam Edisi II, Januari 2022. Adapun terduga pelaku sebanyak 14 orang. Belasan terduga pelaku perundungan seksual, yaitu 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus

Menurut Nurdin, pimpinan IAIN Ambon sebaiknya membentuk tim investigasi internal, jika ingin membuktikan fakta pemberitaan LPM Lintas. Namun, pimpinan kampus bersikap sebaliknya, melaporkan LPM Lintas ke polisi untuk pembinaan.

"Kampus yang harus membina, bukan polisi. Mereka kan mahasiswa di bawah lembaga yang dipimpin rektor,” ujarnya.

Nurdin menganggap sikap pimpinan kampus cenderung makin tak jelas menanggapi pemberitaan LPM Lintas. “Kalau dilemparkan ke kepolisian, bagaimana ceritanya? Tidak masuk akal," katanya.

AJI Ambon, ucap Nurdin, akan mengawal permasalahan LPM Lintas. Saat ini, AJI Ambon telah mengupayakan langkah advokasi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa lembaga yang berfokus isu perempuan di Maluku.

"Kami mengambil langkah advokasi dalam bentuk nonlitigasi,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum pimpinan kampus berencana melaporkan tim redaksi Lintas ke polisi, pers kampus itu sudah diberedel oleh Rektor IAIN Ambon. Pembekuan LPM Lintas tertuang dalam Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 yang diteken pada 17 Maret 2022. Dalam salinan SK yang diperoleh Tempo, disebutkan pertimbangan pembekuan, karena keberadaan pers kampus itu dianggap sudah tidak sesuai dengan visi dan misi IAIN Ambon.

Setelah pemberedelan, itu pimpinan IAIN Ambon menerbitkan siaran pers pada Minggu, 20 Maret 2022. Melalui siaran pers itu, Wakil Rektor I IAIN Ambon Ismail Tuanany menjelaskan, jajaran pimpinan IAIN Ambon bersepakat melaporkan tim redaksi LPM Lintas ke polisi untuk mengurai kekisruhan.

“Kami laporkan di polisi agar mereka dapat memprosesnya sesuai keahlian, sekaligus untuk menjaga independensi penyelidikannya," menurut keterangan dalam siaran pers itu.

Ismail menjelaskan, semuanya akan dibuktikan oleh kepolisian. Jika proses pemeriksaan kepolisian terhadap tim redaksi Lintas terkait pemberitaan dugaan tindakan asusila oknum dosen dan pegawai itu benar, maka kampus akan menjatuhkan sanksi. Sebaliknya, apabila tidak benar dugaan itu, maka sanksi akan diberikan kepada tim redaksi Lintas yang sudah mencemarkan nama baik IAIN Ambon.

"Kepolisian memiliki cara tersendiri untuk membina adik-adik kita ini. Tidak lagi debat kusir," kata Ismail.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Setelah Memberedel, Pimpinan IAIN Ambon Ingin Polisi Membina LPM Lintas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

1 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024 dalam rangka pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan penyelenggaraan International Sustainability Forum 2024 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin petang 2 September  2024. Foto: dokumen Humas Polresta Bandara  Soekarno-Hatta.
700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaksanaan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF di Bandara Soekarno-Hatta, dibagi menjadi tiga ring.


Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

10 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

16 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Kepolisian Sydney Menahan Pelaku Penikaman yang Lukai 4 Orang

17 hari lalu

Ilustrasi penikaman atau penyerangan dengan pisau
Kepolisian Sydney Menahan Pelaku Penikaman yang Lukai 4 Orang

Aksi penikaman di Sydney melukai empat orang, termasuk seorang anggota polisi. Pelaku sudah ditahan setelah sempat kabur.


Kepolisian Jerman Menahan Terduga Pelaku Penikaman

17 hari lalu

Polisi berjaga usai insiden penusukan yang menewaskan beberapa orang dalam sebuah festival kota, di Solingen, Jerman, 24 Agustus 2024. Polisi mengatakan bahwa sekitar pukul 10 malam seorang pria tak dikenal menyerang banyak orang. Hingga kini pelaku masih buron. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Kepolisian Jerman Menahan Terduga Pelaku Penikaman

Terduga pelaku adalah anggota ISIS dan melakukan penikaman untuk membalas dendam umat Muslim Palestina yang tertindas.


Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

17 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

YLBHI mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ini respons Guru Besar UGM.


ICW Pertanyakan Pembelian Gas Air Mata Polri Rp 188 Miliar

19 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah.(Tempo/Budi Purwanto)
ICW Pertanyakan Pembelian Gas Air Mata Polri Rp 188 Miliar

ICW meminta Kepolisian membuka laporan pertanggungjawaban pembelian dan penggunaan gas air mata ke publik.


Serba-serbi Water Cannon yang Biasa Digunakan Polisi Memukul Mundur Massa Aksi Demonstrasi

19 hari lalu

Unit mobil water cannon milik Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air membersihkan jalan protokol di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Polda menyatakan ikut membantu penanganan polusi udara. Tempo/Advist Khoirunikmah
Serba-serbi Water Cannon yang Biasa Digunakan Polisi Memukul Mundur Massa Aksi Demonstrasi

Kepolisian dorong mundur massa aksi gunakan water cannon dalam demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat di depan Gedung DPR. Apa itu water cannon?


Polisi Terjunkan Ratusan Personel, Siap Kawal Aksi BEM di Solo Protes Upaya Pengesahan RUU PIlkada

20 hari lalu

Personel Polresta Solo disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa BEM Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Terjunkan Ratusan Personel, Siap Kawal Aksi BEM di Solo Protes Upaya Pengesahan RUU PIlkada

Polresta Solo menyiagakan ratusan personelnya untuk mengawal aksi BEM Solo yang memprotes rencana pengesahan revisi RUU Pilkada