TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengungkapkan ciri-ciri surat palsu yang kerap kali mengatasnamankan KSP. Hal ini dia ungkap saat melaporkan kasus surat palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.
Surat palsu itu merupakan surat permohonan sumbangan untuk santunan anak yatim-piatu kepada Wali Kota Cirebon. Dalam surat yang viral tersebut tertulis meminta uang sumbangan Rp 800 juta dan ditandatangani Ngabalin serta berstempel KSP.
"Karena Kantor Staf Presiden ini terlalu seksi, banyak sekali orang mengaku-ngaku, orang mencatut nama Pak Moeldoko, ibu deputi, pak deputi, saya juga," kata dia di Bareskrim, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.
Ngabalin pun menunjukkan contoh surat palsu tersebut. Dalam surat palsu yang dia tunjukkan tertera tanda tangan palsu Ngabalin, cap palsu KSP, logo maupun kop surat KSP. Menurut Ngabalin, pelaku pemalsuan sangat jago menulis bahasa Arab untuk meniru tanda tangannya.
"Dia pintar Bahasa Arab, kemudian bisa menulis, karena bagus sekali tulisannya, tanda tangan jadi Ali, kemudian M, M itu Mochtar, huruf Mim, Ngabalinnya pakai huruf Arab Melayu," ucap Ngabalin.
Selain itu, dari sisi jabatan yang tertera, Ngabalin mengatakan, pelaku pemalsuan salah mencantumkan. Dalam surat tersebut, jabatan Ngabalin tertulis staf khusus, padahal Ngabalin mengatakan, jabatannya saat ini adalah tenaga ahli utama KSP.
Lebih penting lagi, Ngabalin menekankan, jajaran tenaga ahli utama di KSP tidak memiliki satu regulasi apapun untuk memberikan kewenangan menerbitkan surat keluar. Oleh sebab itu, dia memastikan surat permintaan sumbangan ini palsu.
"Saya bukan staf khusus kami itu di KSP sebagai jubir (juru bicara), dan tenaga ahli utama KSP. Berikutnya enggak ada kewenangan kami mengeluarkan surat-surat keluar enggak ada, tidak ada regulasi, aturannya," ujar dia.
Dalam pelaporannya kali ini, Ngabalin mengatakan, telah membawa tiga barang bukti berupa surat palsu, yang memanfaatkan nama Kepala Staf Presiden Moeldoko hingga Deputi V KSP Jaleswari Pramodharwardani. Pasal yang disangkakan pencemaran nama baik.
Ngabalin juga mengaku belum mengetahui nama dan nomor telepon yang tertera dalam surat tersebut, yakni Dian Cahyani sebagai pelaku utamanya atau nama fiktif belaka. Dia meyakini polisi akan bisa mengungkap kasus tersebut secara profesional.
"Itu yang kami belum tahu saya sendiri belum telepon, ya bisalah polisi tahu kami yakin tapi paling tidak kehadiran saya di sini saya ingin menyampaikan ke publik ke seluruh masyarakat Indonesia," ucap Ngabalin.
Baca: Ali Mochtar Ngabalin Laporkan Pemalsu Surat KSP ke Bareskrim