Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama KSP Dicatut, Moeldoko Perintahkan Ngabalin Lapor Bareskrim

Editor

Amirullah

image-gnews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan kasus penipuan dengan modus mengatasnamakannya di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan kasus penipuan dengan modus mengatasnamakannya di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut kasus penipuan dengan mencatut nama institusi Kantor Staf Presiden (KSP) sudah sering terjadi. Teranyar, kasus ini menimpa Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, yang namanya dicatut dalam surat permohonan sumbangan untuk santunan anak yatim-piatu kepada Wali Kota Cirebon.

"Bukan hanya menimpa Ngabalin, tapi juga berapa saat yang lalu di antaranya ada yang mengatasnamakan dan pakai tanda tangan saya untuk mengundang seseorang," ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa, 6 April 2022.

Dalam surat berkop KSP, Moeldoko disebut bakal mengangkat seseorang menjadi Deputi. Pemalsuan logo dan nama KSP, kata Moeldoko, selanjutnya menimpa Kepala Kantor Pertanahan Minahasa. Moeldoko mengatakan penipu tersebut menggunakan kartu tanda pengenal palsu untuk mengelabui korbannya.

Moeldoko memerintahkan Ngabalin untuk membersihkan institusi itu terhadap maraknya kasus penipuan dengan mengatasnamakan KSP.

"Saya minta Pak Ngabalin agar bisa membersihkan kantor KSP dari berbagai tipu daya, penipuan, dan pada akhirnya masyarakat dirugikan. Maka besok pagi Pak Ngabalin akan melaporkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti," kata Moeldoko.

Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan Ngabalin meminta sumbangan itu viral di media sosial. Dalam surat tertanggal 28 Maret 2022 itu, Ngabalin disebut meminta sumbangan sebesar Rp800 juta karena negara kekurangan anggaran untuk acara santunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk meyakinkan Wali Kota, surat itu dibubuhi tanda tangan Ngabalin dan stempel Kantor Staf Presiden atau KSP. 

"Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU (tenaga ahli umum). Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," ujar Ngabalin.

Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan dirinya merasa dirugikan dengan pencatutan namanya itu. Ia mengaku nama baiknya tercoreng hingga memutuskan menempuh jalur hukum. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja. Sebab dari pemilihan kop surat, stempel, hingga pencatutan nama TAU, tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

11 jam lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

5 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

5 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

6 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

7 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

9 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang