Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tentara OPM Menyerahkan Diri karena Takut dan Merasa Terlantar

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas kepolisian dan TNI membawa kantong berisi jenazah teknisi tower telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PTT) setibanya di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, Senin 7 Maret 2022. Tim Operasi Damai Cartenz 2022 berhasil mengevakuasi delapan korban penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua pada 2 Maret. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding
Petugas kepolisian dan TNI membawa kantong berisi jenazah teknisi tower telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PTT) setibanya di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, Senin 7 Maret 2022. Tim Operasi Damai Cartenz 2022 berhasil mengevakuasi delapan korban penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua pada 2 Maret. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) menyerahkan diri ke Makoramil 1804-07/Kambrauw Kampung Sunua Distrik Kambrauw, Kaimana, Papua Barat, pada Jumat, 1 April 2022.

Keduanya yang bernama Natalis Watora, 25 tahun, dan Engel Feneteruma, 31 tahun. Mereka menyerahkan diri dengan didampingi oleh Kepala Distrik Kambrauw, Barent Tumanat dan diterima oleh Danramil 1804-07/Kambrauw Kapten Inf Frans Aboda. 

"Kedua simpatisan tersebut merupakan anggota TPNPB-OPM Kodap XII Kaimana-Kuri yang berasal dari Kampung Rauna," ujar Kapendam Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron dalam keterangannya, Sabtu, 2 April 2022. 

Saat menyerahkan diri, keduanya membawa dua mata panah, dua buah peluru senapan angin kaliber 3mm, dan barang bukti lainnya. Hendra mengatakan, penyerahan diri berawal saat keduanya melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya yang akan melakukan penyerangan di pertigaan masuk TPU, kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.

Mereka melarikan diri karena takut dalam penyerangan dan merasa terlantar. Sehingga keduanya berniat kembali ke Kampung Rauna dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan hingga akhirnya sampai di salah satu rumah warga di Kampung Tanggaromi. 

"Selanjutnya mereka memutuskan bertemu dengan Barent Tumanat dan membawa membawa kedua simpatisan tersebut ke Koramil 1804-07/Kambrauw guna menyerahkan diri dan diambil keterangan oleh Kodim 1804/Kaimana," ujar Hendra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kesempatan tersebut, kedua simpatisan membuat surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

Salah satu simpatisan, Natalis, mengajak kepada warga Kampung Rauna lainnya agar tidak terpengaruh dengan ajakan dari warga luar Kaimana untuk berbuat anarkis dan kriminal. Ia juga mengimbau agar segera melaporkan kepada Kepala Distrik Kambrauw atau Danramil Kambrauw jika menerima ajakan tersebut. 

Saat ini kedua simpatisan OPM tersebut telah diserahkan kembali kepada Kepala Distrik Kambrauw dan Danramil Kambrauw untuk dipulangkan ke keluarga.

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

7 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

1 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

3 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.