Cerita Keluarga Korban 1965 yang Masih Merasakan Diskriminasi dalam Pekerjaan

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung bersama korban lainnya saat berada di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Subekti.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung bersama korban lainnya saat berada di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bedjo Untung mengatakan para keluarga korban 1965 masih banyak mengalami diskriminasi di berbagai profesi. Menurut dia, hal itu terjadi sejak 1975 saat dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 28 oleh Presiden Suharto.

Bedjo menjelaskan bahwa aturan itu mengklasifikasikan tahanan politik termasuk keluarga, anaknya, dan sebagainya, ada golongan C, B, serta A. “Klasifikasi ini berimplikasi pada orang-orang yang diduga ditangkap, bahkan tidak boleh masuk pegawai negeri, tentara maupun polisi,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 1 April 2022.

Dia menceritakan kasus di mana salah satu anggota korban 1965 yang pernah mendaftar ke Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Namun, begitu sampai di sana untuk mengikuti pelatihan, yang bersangkutan dipecat karena kakeknya termasuk orang yang pernah menjadi tahanan politik. “Itu sangat-sangat mengecewakan,” tutur dia.

Jadi secara hukum, kata dia, keturunan PKI itu memang tidak boleh menjadi pegawai atau anggota di institusi tersebut. Bahkan, teman Bedjo, yang juga korban 1965 lainnya bernama Tristuti yang baru pulang dari Pulau Buru tidak boleh mendalang.

“Dia profesinya dalang tapi dia tidak boleh mendalang, bayangkan, jadi dokter juga, perawat dan bagian medis itu tidak boleh. Jadi peraturan-peraturan diskriminasi ini harus dihilangkan,” ungkap Bedjo.

Menurut dia, secara formal masih ada hal-hal seperti itu. Hanya saja, para korban 1965 perlu hidup. “Saya saja punya istri anak tahanan politik tapi dia bisa jadi pegawai negeri, caranya ya kita musti bilang sebagai anaknya si A atau si B, anaknya lurah sehingga aman,” kata dia.

Bedjo meminta kepada negara untuk memberikan keputusan yang adil terhadap keluarga korban 1965. Karena, para keluarga, anak dan cucu yang saat ini masih hidup tidak ada keterkaitan dan tidak ada sangkut-paut dengan orang tuanya, bahkan tidak memiliki kesalahan.

“Jadi jangan sampai kesalahan orang tua dilimpahkan kepada anak cucunya. Pahadal lagi orang tua kita ini juga belum tentu salah, mereka di buang ke Pulau Buru dan tidak pernah diadili, jadi itu tidak adil, sama saja melanggar HAM,” tuturnya.

Namun, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022 merupakan kabar yang menggembirakan. “Saya langsung sebarkan ke teman-teman korban 65 dan keluarganya. Dan umumnya kami menyambut baik pernyataan Panglima,” ujarnya.

Menurut dia, selain menjadi kabar yang menggembirakan, keputusan itu sedikit menghapuskan diskriminasi. “Saya mengucapkan terimakasih yanhg sebesar-besarnya kepada Bapak Panglima, sehingga anak cucu dari orang-orang yang diketahui sebagai anggota PKI itu bisa menjadi TNI,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. Ini terlihat dalam penjelasannya di akun YouTube Andika Perkasa. Dia menyebut tidak ada dasar hukum yang melarang keturunan PKI untuk bisa mendaftar. "Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya gunakan dasar hukum," tutur dia di akun YouTube-nya, Rabu, 30 Maret 2022.








Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa

3 hari lalu

Puluhan petani sawit melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada harga sawit di tingkat petani. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa

Petani sawit yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menyatakan akan memboikot produk Uni Eropa.


Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi

17 hari lalu

Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi

MPR menggelar Diskusi Terbuka memperingati Zero Discrimination Day dan Women's International Day.


Islamofobia Sebabkan Pekerja Muslim Memilih Tinggalkan Prancis

18 hari lalu

Seorang wanita mengenakan hijab dan masker pelindung berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. Foto diambil pada 2 Mei 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Islamofobia Sebabkan Pekerja Muslim Memilih Tinggalkan Prancis

Islamofobia di Prancis mendorong pekerja profesional Muslim sangat terampil mencari peluang kerja dalam masyarakat yang lebih toleran


Pencetus Terbitnya Supersemar, Pintu Masuk Pemerintahan Orde Baru, Begini Kronologinya

21 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Pencetus Terbitnya Supersemar, Pintu Masuk Pemerintahan Orde Baru, Begini Kronologinya

Pada 11 Maret 1966, Presiden Soekarno memberikan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar kepada Pangkopkamtib Soeharto. Begini isinya.


Kondisi Trauma Karier Tersebab Tekanan Lingkungan Kerja

22 hari lalu

ilustrasi stres (pixabay.com)
Kondisi Trauma Karier Tersebab Tekanan Lingkungan Kerja

Trauma karier kondisi seseorang mengalami tekanan dan kesulitan yang berlebihan dalam pekerjaan.


Kasus Kebencian Pada Perempuan Dipicu Misoginis, Ini Penyebabnya

47 hari lalu

Seoarang aktifis perempuan memegang sapnduk save our Sisters saat aksi solidaritas untuk YY di bawah jembatan Fly Over, Makassar, Sulawesi Selatan, 4 Mei 2016. Menurut data mereka kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua keseluruhan kasus terhadap perempuan .TEMPO/Iqbal Lubis
Kasus Kebencian Pada Perempuan Dipicu Misoginis, Ini Penyebabnya

Misoginis dapat dengan mudah dijumpai di berbagai tempat kini, baik di dunia nyata maupun sosial media. Simak penyebab seseorang menjadi misoginis.


Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

48 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus dari jendelanya dalam Misa Epifani di Vatikan, 6 Januari 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinannya atas penahanan Uskup Nikaragua, Rolando Alvarez, yang dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun.


Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

54 hari lalu

Para kerabat perempuan sibuk mendandani anak-anak perempuan untuk mengikuti Henauka Wowine di Desa Pajam, Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 eptember 2017. Anak-anak perempuan yang mengikuti Henauka Wowine adalah anak-anak yang sudah disunat dan gadis-gadis yang sudah mengalami masa pubertas sehingga dinilai siap untuk menikah. ANTARA FOTO f
Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

WHO menjelaskan sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan, malah merugikan perempuan. Alhasil praktik itu ditolak setiap tanggal 6 Februari.


Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

55 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyampaikan pidato yang disiarkan televisi pada Tahun Baru Iran, di Teheran, Iran 20 Maret 2020. [Situs web resmi Khamenei / Handout via REUTERS]
Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan grasi kepada puluhan ribu tahanan.


Duta Besar Vincent Piket: Tidak Ada Diskriminasi Minyak Sawit

25 Januari 2023

Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. Jokowi terpaksa mengambil kebijakan ini karena kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng yang tak kunjung selesai hingga empat bulan lamanya. REUTERS/Willy Kurniawan
Duta Besar Vincent Piket: Tidak Ada Diskriminasi Minyak Sawit

Uni Eropa menegaskan tidak ada diskriminasi minyak sawit, di tengah meningkatnya tensi dengan Indonesia dan Malaysia.