TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko membeberkan peran 16 tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Para terosis tersebut berasal dari jaringan Negara Islam Indonesia atau NII wilayah Sumatera Barat.
“Secara garis besar keterlibatan 16 tersangka ini berkeinginan mengubah ideologi negara, dan memiliki niat untuk menggulingkan pemeintah pusat apabila NKRI sedang mengalami chaos,” ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.
Selain itu, mereka juga memiliki peran dalam melakukan berbagai kegiatan latihan ala militer secara rutin, serta merencanakan persiapan logistik atau persenjataan. Bahkan melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak di bawah umur. “Kemudian juga terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” kata Gatot.
Menurut Gatot, 16 tersangka tersebut ditangkap selama periode tujuh hari ke belakang dan merupakan pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan daerah. Dari 16 tersangka tersebut, 12 di antaranya ditangkap di Kabupaten Dharmasraya dan 4 lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Mereka 16 disangka melangar pasal 15 juncto pasal 7 dan atau pasal 15 juncto pasal 12b ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Untuk rencana aksinya, Gatot melanjutkan, Densus 88 masih belum mengetahuinya dan masih mendalaminya. “Soal rencana aksinya masih kita dalami, tunggu diupdate selanjutnya,” katanya.
NII berawal dari gerakan pemberontakan bersenjata yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Gerakan yang tak diakui itu lalu terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, salah satunya Jamaah Islamiyah (JI).