Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Pemerintah Sulit Lepas dari Kultur Rezim Orde Baru Menurut KontraS

image-gnews
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Penyidikan Haris dan Fatia dilanjutkan setelah pupaya mediasi dengan Luhut gagal berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Penyidikan Haris dan Fatia dilanjutkan setelah pupaya mediasi dengan Luhut gagal berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pemerintah tetap membawa kultur rezim Orde Baru meskipun indeks demokrasi terbaru meningkat. The Economist Intelligence Unit menempatkan Indeks Demokrasi Indonesia di posisi 6,71. Angka itu naik dari indeks pada 2020 yang hanya 6,30.

Indeks demokrasi ini didasari lima kategori dengan pemilihan umum dan pluralisme meraih nilai tertinggi, yaitu 7,92. Namun Fatia menganggap indeks demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun malah selalu turun. Dia tidak menyebut rezim saat ini mengarah ke sistem otoriter, namun penyebabnya lebih pada masih bersemayamnya kultur Orde Baru.

"Bahwa sampai hari ini Indonesia memang tidak pernah lepas dari kultur-kuktur Orde Baru. Jadi kultur kekerasannya, kemudian pola keberulangannya, dan lain sebagainya itu terus ada, pelanggaran HAM-nya juga," kata dia dalam diskusi virtual IM57+ Institute, Sabtu, 26 Maret 2022.

Masih bertahannya persoalan-persoalan yang terjadi saat masa Orde Baru itu, menurut Fatia, karena Indonesia tidak pernah menyelesaikan permasalahan kemanusiaan pada masa lampau. Misalnya soal pelanggaran HAM berat.

"Jadi pada akhirnya tidak ada pembelajaran bagi negara untuk tidak lagi melalukan itu di kemudian hari, karena pola-pola tersebut atau kekerasan-kekerasan tersebut tidak pernah masuk ke ranah-ranah yang lebih adil," tutur Fatia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia belum ada pengadilan HAM yang benar-benar menyelesaikan masalah, di samping juga belum adanya pengungkapan fakta-fakta atau kebenaran saat pelanggaran HAM terjadi. "Jadi pada akhirnya kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum kayak polisi semakin luas dan kekerasan-kekerasan tersebut tidak pernah mendapatkan sebuah pengawasan yang cukup baik dan juga tidak ada evaluasi," kata dia.

Apalagi, kata Fatia, di kawasan Asia Tenggara sendiri kultur kekerasan yang impunitas dan dimiliki oleh aparatur negara juga masih terjadi dan seolah-olah terpelihara. Penyebabnya, kata dia, juga sama, yaitu masih dibiarkannya sejumlah pelanggaran HAM pada masa lampau dan tidak terselesaikan. "Karena punya pola yang sama, yaitu sebuah dosa-dosa negara di masa lalu yang tidak pernah diselesaikan," ucap Fatia.

Apalagi, kata dia, Asia Tenggara menyepakati prinsip non-intervensi dan konsensus bahwa jika terjadinya pelanggaran HAM di salah satu negara ASEAN, negara lain, walau pun tetangganga, tidak bisa berperan aktif membantu mengakhiri. "Itu sangat membatasi sebuah kemajuan isu HAM di regional," ujar koordinator KontraS.

Baca Juga: Jokowi Disebut Mirip Soeharto di Kasus Wadas, Ngabalin: Tuduhan Itu Tendesius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

19 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

19 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

19 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

20 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

21 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

22 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Komandan Koramil Aradide, Paniai, Papua Letda Oktovianus Sokolray tewas ditembak anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)


KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

22 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

31 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?