Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Pemerintah Sulit Lepas dari Kultur Rezim Orde Baru Menurut KontraS

image-gnews
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Penyidikan Haris dan Fatia dilanjutkan setelah pupaya mediasi dengan Luhut gagal berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Penyidikan Haris dan Fatia dilanjutkan setelah pupaya mediasi dengan Luhut gagal berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pemerintah tetap membawa kultur rezim Orde Baru meskipun indeks demokrasi terbaru meningkat. The Economist Intelligence Unit menempatkan Indeks Demokrasi Indonesia di posisi 6,71. Angka itu naik dari indeks pada 2020 yang hanya 6,30.

Indeks demokrasi ini didasari lima kategori dengan pemilihan umum dan pluralisme meraih nilai tertinggi, yaitu 7,92. Namun Fatia menganggap indeks demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun malah selalu turun. Dia tidak menyebut rezim saat ini mengarah ke sistem otoriter, namun penyebabnya lebih pada masih bersemayamnya kultur Orde Baru.

"Bahwa sampai hari ini Indonesia memang tidak pernah lepas dari kultur-kuktur Orde Baru. Jadi kultur kekerasannya, kemudian pola keberulangannya, dan lain sebagainya itu terus ada, pelanggaran HAM-nya juga," kata dia dalam diskusi virtual IM57+ Institute, Sabtu, 26 Maret 2022.

Masih bertahannya persoalan-persoalan yang terjadi saat masa Orde Baru itu, menurut Fatia, karena Indonesia tidak pernah menyelesaikan permasalahan kemanusiaan pada masa lampau. Misalnya soal pelanggaran HAM berat.

"Jadi pada akhirnya tidak ada pembelajaran bagi negara untuk tidak lagi melalukan itu di kemudian hari, karena pola-pola tersebut atau kekerasan-kekerasan tersebut tidak pernah masuk ke ranah-ranah yang lebih adil," tutur Fatia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia belum ada pengadilan HAM yang benar-benar menyelesaikan masalah, di samping juga belum adanya pengungkapan fakta-fakta atau kebenaran saat pelanggaran HAM terjadi. "Jadi pada akhirnya kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum kayak polisi semakin luas dan kekerasan-kekerasan tersebut tidak pernah mendapatkan sebuah pengawasan yang cukup baik dan juga tidak ada evaluasi," kata dia.

Apalagi, kata Fatia, di kawasan Asia Tenggara sendiri kultur kekerasan yang impunitas dan dimiliki oleh aparatur negara juga masih terjadi dan seolah-olah terpelihara. Penyebabnya, kata dia, juga sama, yaitu masih dibiarkannya sejumlah pelanggaran HAM pada masa lampau dan tidak terselesaikan. "Karena punya pola yang sama, yaitu sebuah dosa-dosa negara di masa lalu yang tidak pernah diselesaikan," ucap Fatia.

Apalagi, kata dia, Asia Tenggara menyepakati prinsip non-intervensi dan konsensus bahwa jika terjadinya pelanggaran HAM di salah satu negara ASEAN, negara lain, walau pun tetangganga, tidak bisa berperan aktif membantu mengakhiri. "Itu sangat membatasi sebuah kemajuan isu HAM di regional," ujar koordinator KontraS.

Baca Juga: Jokowi Disebut Mirip Soeharto di Kasus Wadas, Ngabalin: Tuduhan Itu Tendesius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

Revisi UU ITE disahkan DPR. Beberapa tokoh pernah kritik dan menolak UU ITE dari Jusuf Kalla, Rocky Gerung, KontraS hingga Elsam memuat pasal karet.


Dugaan Intimidasi terhadap Butet dan Agus Noor Dinilai Mirip Orde Baru, Amnesty: Kegiatan Seni Sering Disensor

5 jam lalu

Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Dugaan Intimidasi terhadap Butet dan Agus Noor Dinilai Mirip Orde Baru, Amnesty: Kegiatan Seni Sering Disensor

Amnesty International Indonesia menyebut fenomena intimidasi seperti yang terjadi pada Agus Noor dan Butet Kartaredjasa mirip dengan Orde Baru.


Menjelang Debat Pilpres, Timnas Amin Sebut Tak Bahas Topik Khusus 12 Pelanggaran HAM Berat

6 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menjelang Debat Pilpres, Timnas Amin Sebut Tak Bahas Topik Khusus 12 Pelanggaran HAM Berat

Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin mengatakan tak bahas topik khusus soal 12 pelanggaran HAM berat di debat Pilpres.


Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyatakan Butet Kartaredjasa yang merasa dirugikan dalam kaitan intimidasi bisa membuat laporan


Dilarang Bikin Satire Politik dalam Pentas Seni, Butet Kartaredjasa: Selamat Datang Orde Baru

1 hari lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Dilarang Bikin Satire Politik dalam Pentas Seni, Butet Kartaredjasa: Selamat Datang Orde Baru

Seniman Butet Kartaredjasa menyatakan adanya tekanan berupa permintaan menandatangani surat berisi larangan tidak membuat sindiran bernada politik.


Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

1 hari lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

Seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat pernyataan dari polisi. "Bagi kami itu intimidasi," kata Agus Noor.


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

1 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

1 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

Menurut jaksa penuntut umum, Fatia Maulidiyanti bukan meminta kesetaraan hukum tapi minta diistimewakan.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

1 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 juta subsider 6 bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

Jaksa penuntut umum menjawab pleidoi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang kasus Lord Luhut. Ini tanggapan jaksa.