Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Soal Luhut Binsar Pandjaitan Ditolak, Fatia: Polisi Alat Pejabat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Pada 18 Maret 2020, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut. Tempo/Niken Nurcahyani
Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Pada 18 Maret 2020, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut. Tempo/Niken Nurcahyani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik antara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyaanti dan Direktur Eksekutif Lokataru masih terus berlanjut. Fatia menilai polisi semakin terlihat sebagai alat pejabat untuk mengkriminalisasi masyarakat setelah laporannya terhadap Luhut ditolak.

"Sebetulnya makin memperlihatkan bahwa pada akhirnya aparat penegak hukum atau kepolisian hanya menjadi alat pejabat publik untuk kriminalisasi warga," tutur Fatia dalam diskusi virtual yang digelar IM57+ Institute, Sabtu, 26 Maret 2022.

Fatia menilai polisi terlihat sangata kontras dalam menanggapi laporan yang diajukan oleh mereka ketimbang laporan dari Luhut. Jika laporan Luhut terhadap Fatia dan Haris Azhar diproses dengan cepat, maka laporannya terhadap Luhut langsung ditolak mentah-mentah.

Padahal, kata dia, bukti-bukti yang mereka ajukan lebih jelas ketimbang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak Luhut.

Dalam kasus gratifikasi ini, Fatia menekankan, didasari atas laporan investigasi 9 organisasi yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia. Terdiri dari YLBHI, Pusaka Bentera Rakyat, Kontras, Jatam, Walhi, Walhi Papua, LBH Papua, Greenpeace, dan Trend Asia.

Seluruh rujukan yang digunakan dalam laporan investigasi ini pun dipastikannya bisa dilihat secara nyata dan merupakan dokumen resmi. Diantaranya, Fatia menyebutkan juga berasal dari dokumen-dokumen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kalau misalkan ini dianggap sebagai tuduhan atau fitnah yang diajukan itu sebetulnya tidak berdasar," kata Fatia

Dia pun menegaskan, kondisi ini sebetulnya tidak hanya terjadi pada dirinya dan Haris semata. Namun, menurut Fatia ada ratusan orang lain gang juga berusaha untuk tidak dikriminalisasi dan tidak diancam ketika menyuarakan hak nya sebagai masyarakat sipil.

"Jadi di sini juga ada catatan lain soal bagaimana proses hukum yang berjalan yang ternyata memang tidak sesuai dengan nilai dari hukum itu sendiri yang semestinya semua orang itu sama di depan atau di muka hukum," paparnya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal mereka sebetulnya hanya memaparkan hasil riset investigasi sejumlah organisasi masyarakat sipil soal keterlibatan Luhut dalam tambang emas di Intan Jaya, Papua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bos Microsoft Ungkap Rencana Investasi AI dan Cloud Senilai Rp 27,6 Triliun di Indonesia, Ini Rinciannya

18 jam lalu

CEO Microsoft, Satya Nadella, berjalan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft Ungkap Rencana Investasi AI dan Cloud Senilai Rp 27,6 Triliun di Indonesia, Ini Rinciannya

CEO Microsoft, Satya Nadella, membeberkan rencana investasi perusahaannya di Indonesia. Tak hanya untuk pengembangan infrastruktur AI dan cloud.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

6 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

6 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.


Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

7 hari lalu

Cina akan garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.


Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

7 hari lalu

Ilustrasi panen padi di sawah. TEMPO/Prima Mulia
Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.


Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

7 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

11 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

12 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

15 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.