"

Polisi Sita 63 Bundel Dokumen dari Bos Fahrenheit Hendry Susanto

Reporter

Editor

Febriyan

Barang bukti kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Polisi juga menyita 72 buku tabungan BCA, 4 buku tabungan Mandiri, 1 buku tabungan BNI, 4 bundel lembar cek, uang tunai 22 juta, 21 buku rekening koran PT Berkat Nusa Utama, dan 5 t-shirt Fahrenheit.  TEMPO/ Hamdan Ismail
Barang bukti kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Polisi juga menyita 72 buku tabungan BCA, 4 buku tabungan Mandiri, 1 buku tabungan BNI, 4 bundel lembar cek, uang tunai 22 juta, 21 buku rekening koran PT Berkat Nusa Utama, dan 5 t-shirt Fahrenheit. TEMPO/ Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan telah menyita 63 bundel dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Fahrenheit. Dokumen tersebut disita sebagai alat bukti setelah Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap tersangka utama dalam kasus ini, Hendry Susanto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan penyitaan itu dilakukan bersamaan dengan penangkapan Hendry.

"Selain tangkap dan tahan, penyidik juga menyita barang bukti berupa 63 bundel atau print out dokumen-dokumen terkait tindak pidana di atas," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Kamis

Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 22 Maret sampai dengan 10 April mendatang.

Ditipideksus Bareskrim Polri menuding Fahrenheit menerapkan sistem skema Piramida (ponzi) dan bukan robot trading seperti yang normalnya dikenal masyarakat. Selain itu, robot tranding itu juga disebut tak memiliki izin.

"PT FSP Akademi Pro telah melakukan skema piramida dalam melakukan penjualan robot trading Fahrenheit," katanya.

Hendry dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam perkara itu, tambah Ramadhan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, yakni EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, dan MR.

"Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka HS selaku Direktur PT FSP Akademi Pro," tukasnya.

Ramadhan menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kerugian yang dialami para korban penipuan ini. Pasalnya, masih banyak korban yang belum melapor.

"Jumlah kerugian diperkirakan ratusan miliar, ini masih terus ditelusuri dan di-tracing oleh penyidik. Nanti ahli yang akan menghitung kerugian total dari para korban," ujar Ramadhan.

Kasus penipuan Fahrenheit ini sebelumnya juga ditangani oleh Polda Metro Jaya. Mereka bahkan telah menangkap empat anak buah Hendry. Mereka disebut berperan sebagai admin, pengelola situs hingga marketing yang mencoba menggaet korban untuk bermain di sana. Sementara Hendry Susanto sempat kabur dan diduga membawa sebagian besar dana dari robot trading itu.








Puluhan Ribu Warga Papua Nugini Tertipu Golden Sun, Modusnya Review Film

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Puluhan Ribu Warga Papua Nugini Tertipu Golden Sun, Modusnya Review Film

Puluhan ribu warga Papua Nugini diduga tertipu oleh sebuah situs review film dengan skema paramida, bernama Golden Sun.


5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

2 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

DPR memanggil PPATK untuk membahas dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 300 triilun yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan


Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

4 hari lalu

Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

Gigi Ajudan Pribadi hilang satu menjelaskan anak Makassar itu pekerja keras. Mantan bos menerima banyak laporan soal penipuan eks anak buahnya itu.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

6 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus tiga polisi gadungan yang memeras calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)


KPK Temukan 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra, Apa Saja?

7 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Temukan 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra, Apa Saja?

KPK menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu.


KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

7 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

Ali Fikri menyebut bisa saja senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berasal dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.


Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

7 hari lalu

Modus baru kejahatan aplikasi pencurian SMS. Istimewa
Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

Surat tilang tersebut merupakan variasi dari APK pencurian SMS. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

7 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

8 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.