TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah tiga kali mengunjungi Desa Wadas setelah insiden pada 8 Februari 2022. Insiden itu terjadi saat ratusan personel polisi mengawal pengukuran lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Wadas. Yang terjadi, polisi malah menangkapi masyarakat penolak tambang.
Namun, warga Wadas menyebut kehadiran Ganjar ke sana tak membuahkan tuntutan mereka terpenuhi. "Sama sekali tidak ada hasilnya," kata perwakilan warga Wadas Siswanto, 30 tahun, saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 22 Maret 2022.
Sejak enam tahun lalu, warga Wadas berjuang menolak rencana penambangan batu andesit di desa mereka. "Tuntutanya cabut IPL dan hentikan rencana tambang," ujar dia.
Tak hanya berjuang melalui aksi, warga Wadas juga menempuh jalur hukum untuk mempertahankan tanah mereka.
Warga pernah menggugat Ganjar Pranowo atas penerbitan izin penetapan lokasi atau IPL penambangan quary di Wadas. Namun, gugatan itu ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Semarang.
Hingga kini sebagian besar warga Wadas masih kekeh mempertahan tanah mereka dari rencana penambangan. "Upaya yang paling efektif yang kami lakukan adalah bertahan di lapangan, ituah satu-satunya cara warga menyelamatkan dan melestarikan desanya," tuturnya.
Siswanto juga menampik anggapan bahwa mayoritas warga Desa Wadas setuju penambangan. Menurut dia, warga yang setuju itu berawal dari desa tetangga yang memiliki lahan di Wadas.
Baca juga: Ombudsman Jateng Naikkan Investigasi Insiden Wadas ke Pemeriksaan