TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan pemerintah bakal mempercepat pembayaran ganti rugi tanah terhadap masyarakat yang terimbas pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Moeldoko mengatakan, pihaknya menargetkan pembayaran bisa segera rampung sebelum perayaan lebaran Idul Fitri tahun ini atau pada awal bulan Mei 2022.
"Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko saat rapat koordinasi dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri dan TNI.
Moeldoko memaparkan, menurut data yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan. Pemilik bidang tanah tersebut dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran.
Sementara itu, Moeldoko mengatakan ada 136 bidang tanah lainnya yang sedang dalam proses pemenuhan persyaratan. Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum.
Moeldoko bakal menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung.
“Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum," ujar Moeldoko.
Soal penolakan pembangunan bendungan oleh warga Wadas, Moeldoko menekankan pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi tersebut. Upaya dilakukan antara lain dengan melakukan kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial.
Moeldoko menerangkan upaya itu ditugaskan kepada personel TNI-Polri. Ia berharap sekat antara warga yang setuju dan tidak dapat hilang berkat kegiatan bersama.
"Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara," kata Moeldoko.
Soal ganti rugi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal melalukan sosialisasi dan komunikasi publik dari pemerintah kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
“Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka. Lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, ini akan mempengaruhi psikologis dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan,” kata Ganjar.
M JULNIS FIRMANSYAH