TEMPO.CO, Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menaikkan investigasi insiden di Desa Wadas, Purworejo, ke tahap pemeriksaan. Peristiwa itu terjadi ketika ratusan personel kepolisian dikerahkan mengawal pengukuran lahan lokasi rencana penambangan material Bendungan Bener pada 8 Februari 2022.
Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mengungkapkan, lembaganya telah mengumpulkan data dan keterangan awal. "Hasil investigasi kami naikkan statusnya menjadi pemeriksaan," kata dia pada Kamis, 3 Februari 2022.
Pihaknya kini menindaklanjuti temuan awal tersebut. Berdasarkan investigasi awal itu ditemukan dugaan maladministrasi oleh aparat. "Ditemukan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh petugas kepolisian lingkup Polda Jateng, dalam pengamanan warga saat proses pengukuran atau inventarisasi dan identifikasi tanah di Desa Wadas," tuturnya.
Selanjutnya, dalam tahap pemeriksaan akan dilakukan pendalaman temuan awal yang telah dihimpun. Para pihak dan instansi terkait yang terlibat dalam kejadian tersebut akan dimintai keterangan. "Dimungkinkan juga, untuk membuat lebih terang-benderang, kami meminta pendapat ahli," sebur Farida.
Dia mengatakan, Ombudsman Jateng telah turun langsung ke
Desa Wadas. Mereka telah bertemu, mewawancarai, dan meminta informasi dari warga Wadas yang mengalami kejadian tersebut.
Pengukuran lahan di Desa
Wadas lalu berujung ketegangan. Sedikitnya 64 warga ditangkap aparat kepolisian di Wadas. Sebagian merupakan wanita dan di bawah umur. Setelah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Purworejo esoknya mereka dibebaskan.
JAMAL A. NASHR