Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus, Dosen Unair: Independen atau Humas Kampus?

Reporter

image-gnews
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas pada 17 Maret 2022. Pembredelan tersebut adalah buntut dari terbitnya Majalah Lintas Edisi Januari 2022 terbitan LPM Lintas IAIN Ambon yang memuat liputan khusus tentang kekerasan seksual dengan judul "IAIN Ambon Rawan Pelecehan". Kejadian serupa tak hanya dialami LPM Lintas IAIN Ambon, telah terjadi hal serupa di beberapa kampus lainnya.

Menanggapi hal itu, pengajar sekaligus Kepala Departemen Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Titik Rahayu merespons adanya kabar pembredelan pers mahasiswa di lingkup kampus, Jumat, 18 Maret 2022. Menurutnya, posisi institusi pers dalam kampus harus diperjelas status dan tingkatan independensinya.

“Apakah sivitas akademika di kampus tersebut menyepakati pers sebagai ‘Pers Mahasiswa’ yang harus netral, independen dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, atau sebagai bentuk ‘Pers Kampus’ atau ‘Pers Kampus-Mahasiswa’ yang seyogyanya mengedepankan peran kehumasan membangun citra positif institusi,” ujarnya.

Titik mengatakan, dalam akademisi komunikasi dikenal adanya perbedaan budaya profesi antara wartawan dan humas. Wartawan lebih tajam mengkritik institusi sosial, politik, atau ekonomi lantaran memikul tanggung jawab kontrol sosial. Sementara humas memiliki tanggung jawab menjaga reputasi dan mengkonstruksi citra positif institusi.

“Menjadi masalah ketika pers kampus diperebutkan di antara kedua peran ini. Dari sisi jurnalistik, selama redaksi memiliki data sahih atas suatu perstiwa, telah melakukan peliputan secara berimbang, melindungi privasi pihak-pihak terkait, maka praktik jurnalistiknya benar sepahit apapun konten berita yang disampaikan,” kata Titik.

“Namun, praktik jurnalistik yang benar ini bisa dipersepsi salah ketika cara berfikir kehumasan yang diterapkan untuk menilai karya jurnalistik tersebut,” ujarnya.

Pada kasus pers Lintas IAIN Ambon, Titik menyampaikan perlu diperjelas posisi LPM Lintas di dalam kampus yang menaunginya. Pengertian tersebut harus sama-sama dipahami oleh kedua belah pihak, antara kampus dengan pengurus pers mahasiswa. Hal itu lantaran penyebab perbedaan pengertian status independensi berujung pada deadlock saat proses negosiasi.

“Dari narasi yang disampaikan perwakilan Redaksi Lintas, tim redaksi tampaknya memahami Lintas adalah suatu bentuk Pers Mahasiswa yang kritis independen, sementara dari pihak Rektor IAIN Ambon mempersepsi Lintas sebagai bentuk Pers Kampus atau Pers Kampus-Mahasiswa yang seyogyanya membangun citra positif institusi. Perbedaan persepsi inilah yang menurut saya, menjadi salah satu penyebab deadlock dalam negosiasi antara LPM Lintas dengan pihak Rektorat IAIN Ambon,” paparnya.

Tak hanya itu, proses peliputan berimbang juga harus diperhatikan oleh redaksi pers mahasiswa. Menurut Titik, wawancara mendalam kepada jajarn rektorat IAIN Ambon perlu dilakukan sebelum majalah terbit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pihak IAIN Ambon sebagai pihak terkait sangat perlu didengar dan diberitakan responnya. Dalam proses peliputan ini, para jurnalis Lintas dilindungi UU Pers 1999 dari tindakan pengancaman maupun kekerasan selama proses peliputan berita,” jelasnya.

Selanjutnya, pelibatan Dewan Pers untuk menengahi kasus pembredelan juga perlu diupayakan. Jika karya liputan pers mahasiswa dikategorikan sebagai produk jurnalistik, maka menurutnya pembredelan itu melanggar UU Pers Tahun 1999.

“Memang nomenklatur pers mahasiswa tidak ada dalam UU pers 1999, namun definisi ‘pers’ dalam UU Pers 1999 sangat luas untuk mampu mencakup pers mahasiswa,” ujarnya.

Titik menyebut pihak kampus sebaiknya membentuk tim independen untuk berkomunikasi dengan para korban. Hal itu lantaran kasus yang diberitakan oleh pers mahasiswa Lintas termasuk kasus tindak pidana pelecehan seksual dan bersifat delik aduan.

RISMA DAMAYANTI 

Baca: Anggota Pers Mahasiswa Lintas Dianiaya, Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

1 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.


Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

2 hari lalu

Peneliti muda yang merupakan mahasiswa doktoral Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Ikhlas Abdjan. Dok. Humas Unair
Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.


Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

3 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.


Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

4 hari lalu

Marsha Alycia Rahmadiar Setianto atau Acha saat melakukan persiapan poompase. Foto: Istimewa
Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

Marsha Alycia Rahmadiar Setianto, mahasiswa Fakultas Hukum Unair berhasil meraih juara pertama dalam kejuaraan taekwondo internasional di Skotlandia.


Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

4 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.


7 Ciri-ciri Sigma Male yang Perlu Diketahui

4 hari lalu

Ilustrasi pria berada di rumah. Foto: Freepik.com/Pressfoto
7 Ciri-ciri Sigma Male yang Perlu Diketahui

Berikut ciri-ciri yang bisa dikenali dari orang yang memiliki karakter sigma male.


Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

5 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

Universitas Airlangga mulai menggelar gelombang pertama UTBK 2024. Penyelenggara tes mengingatkan sistem baru pembobotan dalam nilai UTBK.


Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

5 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

Peminat vokasi Unair tinggi karena tahun ini jurusannya bisa ditaruh di pilihan pertama.


Apa Itu Sigma Male?

5 hari lalu

Ilustrasi pria duduk di lantai sambil bekerja. Foto: Unsplash/Bruce Mars
Apa Itu Sigma Male?

Sigma male adalah pria yang memiliki kepribadian memilih untuk menjalani kehidupannya di luar struktur tatanan dominasi sosial masyarakat.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

6 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN