Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Vanessa Angel dan keluarganya di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021. Insiden ini diduga akibat sopir mengantuk, dan mobil menabrak pembatas jalan dengan kecepatan hingga berputar arah. ANTARA/Syaiful Arif
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Vanessa Angel dan keluarganya di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021. Insiden ini diduga akibat sopir mengantuk, dan mobil menabrak pembatas jalan dengan kecepatan hingga berputar arah. ANTARA/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO, Jombang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sopir almarhum Vanesza Adzania atau Vanessa Angel dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Febri Ardiansyah, di KM 672 Tol Jombang-Mojokerto, Kabupaten Jombang, pada 4 November 2021.

JPU Adi Prasetyo mengatakan terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramestya secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, dan atas kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengakibatkan orang lain mengalami luka-luka, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang menjatuhkan pidana dengan tujuh tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang dijalani terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Adi Prasetyo dalam persidangan di PN Jombang Kelas I B, Kamis 17 Maret 2022.

Dia menambahkan barang bukti kecelakaan maut tersebut berupa satu unit kendaraan bermotor Mitsubishi Pajero Sport, dengan nomor polisi B 1264 BJU, satu STNK kendaraan Mitsubishi Pajero Sport nomor polisi B 1264 BJU atas nama Selvy Rachma Oktariany, dan satu kartu e-toll, akan dikembalikan kepada Gala Sky Ardiansyah selaku ahli waris korban Vanessa Angel dan Febri Andriansyah melalui walinya.

Kemudian, satu surat izin mengemudi (SIM) atas nama Tubagus Muhammad Joddy dan satu unit telepon seluler dikembalikan kepada terdakwa Joddy; sedangkan satu unit flashdisk 64 Gb dan satu flashdisk video analisa TAA menggunakan faro 3D scanner tetap terlampir dalam berkas perkara.

"Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," kata Jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan sempat menanyakan kepada terdakwa Joddy apakah sudah paham tuntutan jaksa.

Majelis hakim juga menanyakan kepada penasihat hukum terdakwa untuk pledoi dan penasihat hukum terdakwa menjawab akan menyusun pembelaan tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 24 Maret 2022, dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa Joddy.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar terbuka dan diikuti terdakwa Joddy secara daring dengan pengawalan ketat oleh petugas. Joddy tampak mengenakan masker selama mengikuti sidang. Majelis Hakim, JPU, dan kuasa hukum hadir langsung di PN Kabupaten Jombang.

Baca: Mulai Diadili, Sopir Almarhumah Vanessa Angel Didakwa Pasal Berlapis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

15 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.


Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

Kecelakaan maut di Subang dan banjir bandang di Sumbar memicu kekhawatiran akan keselamatan publik dan kesiapan menghadapi bencana alam.


Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Ada yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia

Kecelakaan maut di Subang menambah daftar kecelakaan yang membawa rombongan anak sekolah yang tengah melakukan liburan atau study tour.


Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

3 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

Pengurus SMK Lingga Kencana Depok masih fokus pada penanganan korban kecelakaan maut di Subang


Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Ungkap Bus Selip Saat Berangkat

3 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Ungkap Bus Selip Saat Berangkat

Seorang wali murid mengaku melihat ban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat selip sesaat setelah berangkat dari Depok menuju Bandung.


Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

3 hari lalu

SMK Lingga Kencana Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

Salah satu wali murid SMK Lingga Kencana mengklaim sudah meminta pihak sekolah memastikan kelayakan bus sebelum berangkat


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

27 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

27 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

28 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

29 hari lalu

Raut Syaifudin masih sayu saat menjemput jenazah dua anaknya Waldan Rabani dan Jasmine Mufida Zulfa, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti