TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, akan memeriksa 5 tokoh publik yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka kasus aplikasi binary option Quotex. Kelimanya akan diperiksa mulai Jumat mendatang.
Asep tak menyebutkan nama jelas lima tokoh publik itu. Dia hanya menyebut inisial mereka, yaitu: MH, DM, MR, FR, dan DS. Mereka, menurut Asep akan diperiksa pada Jumat, 18 Maret 2022 dan Senin, 21 Maret 2022.
"Pada Jumat, dan Senin pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figur yang menerima aliran uang ataupun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Asep menyatakan polisi telah kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) serta beberapa bank yang terkait dengan aliran dana pria bernama asli Doni M Taufik itu.
"Dalam hal pemblokiran rekening yang diduga telah menerima aliran dana tersangka DS, diantaranya ada 8 bank yang sudah kita blokir nanti kita dalami dan periksa terhada saudara MH, DM, MR, FR, dan DS," ucap Asep.
Asep juga mengungkapkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini lebih jauh termasuk mencari dalang atau pemilik dari penyedia website Quotex yang digunakan Doni.
"Kita masih dalami ya, ini masih berjalan loh proses. sampai saat ini kita masih melalukan pendalaman, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa menginformasikan kembali," kata Asep.
Doni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring pada 8 Maret lalu. Pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator dari aplikasi Quotex yang diduga perjudian berkedok perdagangan.
Asep menyatakan afiliator bertugas menggoda orang agar mau ikut bermain dalam aplikasi itu. Doni mendapatkan keuntungan hingga 80 persen dari kekalahan korbannya.
Doni disebut tak pernah ikut bermain dalam aplikasi tersebut. Dia menyatakan, sejumlah video yang memperlihatkan dia bermain dan menarik uang dari hasil perdagangan itu hanya rekayasa belaka.
Asep juga menyatakan dari tindakannya itu Doni Salmanan berhasil mengumpulkan aset hingga Rp 64 miliar. Aset-aset tersebut kini telah disita oleh polisi. Meskipun demikian, polisi masih akan terus memburu aset afiliator Quotex tersebut.
Sejumlah tokoh publik memang disebut pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Mereka diantaranya adalah Reza Arap, Alffy Rev, Rizky Febian, Arief Muhammad dan pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Arief Muhammad sempat mengakui aliran dana dari Doni. Dia menyatakan uang tersebut untuk pembelian mobil Porsche miliknya.
Musisi dan kreator konten Alffy Rev juga mengakui menerima aliran dana dari pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung itu. Dia menyatakan dana tersebut merupakan bentuk sponsor dari Doni Salmanan untuk proyek Wonderland Indonesia dan telah habis. Sementara Rizky Febian, Lesti Kejora dan Rizky Billar tak berkomentar.