Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Label Halal MUI Segera Tak Berlaku, BPJPH: Produsen Dibolehkan Habiskan Stok

Reporter

Label Halal
Label Halal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo label halal yang baru. Logo halal teranyar ini akan berlaku secara nasional dan wajib ada di kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Lantas, bagaimana dengan label halal yang selama ini digunakan? Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa Keputusan Kepala BPJPH berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022. Sejak saat itu, Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.

"Namun demikian, pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu," ujar Aqil Irham lewat keterangan tertulis, Ahad, 13 Maret 2022.

Setelah itu, lanjut Aqil, pelaku usaha harus segera menyesuaikan pencantuman label halal pada produknya sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.

Kebijakan ini, ujar Aqil, merupakan salah satu bentuk kemudahan dari pemerintah untuk pelaku usaha dalam masa transisi pelaksanaan sertifikasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemerintah tentu memahami kondisi di lapangan. Banyak pelaku usaha telah memproduksi kemasan produk dengan label halal MUI. Oleh sebab itu bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru silakan itu digunakan sesuai ketentuan," tuturnya.

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dapat diunduh melalui laman resmi BPJPH dengan link http://halal.go.id/infopenting. Logo halal yang baru menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

DEWI NURITA

Baca: Label Halal MUI Tak Berlaku Secara Bertahap, Kilas Balik Temuan Transaksi Mahal

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Program tersebut merupakan program beasiswa penuh untuk mendapatkan gelar akademik S1 hingga S3 pada perguruan tinggi di dalam atau luar negeri.


Korea Selatan Targetkan Ekspor Produk Halal, Birokrasi di Indonesia jadi Tantangan

4 hari lalu

Kantor Korea Trade Investment Promotion Agency (Kotra) di Seoul, 31 Mei 2023. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Korea Selatan Targetkan Ekspor Produk Halal, Birokrasi di Indonesia jadi Tantangan

Perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan sudah berkembang 140 kali sejak hubungan diplomatik dimulai pada 1973.


Tahun Ini 22 Ribu Guru Agama Islam akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

7 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Tahun Ini 22 Ribu Guru Agama Islam akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

Para guru akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.


Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

7 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.


Optimalkan Pelayanan Penerbangan Haji, Kemenhub Beberkan Upaya Apa Saja yang Dilakukan

9 hari lalu

Jamaah calon haji kloter pertama antre memasuki pesawat saat keberangkatan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 356 jamaah calon haji kloter pertama asal Pati diterbangkan ke tanah suci Arab Saudi melalui Bandara Adi Soemarmo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Optimalkan Pelayanan Penerbangan Haji, Kemenhub Beberkan Upaya Apa Saja yang Dilakukan

Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan di sektor penerbangan siap memberikan pelayanan transportasi udara yang optimal kepada para jamaah haji 2023.


Ujian Masuk PTKIN Mulai 29 Mei 2023, Digelar di 59 Lokasi

10 hari lalu

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. SUMBER FOTO : walisongo.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Ujian Masuk PTKIN Mulai 29 Mei 2023, Digelar di 59 Lokasi

Ujian masuk PTKIN 2023 akan digelar di 59 titik lokasi yang berlangsung mulai 29 Mei hingga 8 Juni 2023


JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

11 hari lalu

J.co Donuts
JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

JCO Indonesia berhasil memperoleh Sertifikat Halal. PT Sucofindo membantu BPJPH dalam proses pembuatan hingga penyerahan Sertifikat Halal tersebut.


Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2023 Untuk Semua Kloter

12 hari lalu

Jamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Mei 2023 malam. Sebanyak 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2023 Untuk Semua Kloter

Ibadah haji 2023 mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023. Berikut cara cek jadwal keberangkatan haji 2023 untuk semua kloter.


BSI Gandeng Kemenag Gelar Manasik Akbar

16 hari lalu

BSI Gandeng Kemenag Gelar Manasik Akbar

Sebanyak 165 ribu calon jemaah haji Indonesia mengikuti Manasik Akbar yang digelar oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI.


Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

19 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

Moroccan Agency for International Cooperation melalui Kedutaan Maroko mengadakan program beasiswa untuk 30 pelajar yang ingin berkuliah di Maroko.