Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Label Halal MUI Tak Berlaku Secara Bertahap, Kilas Balik Temuan Transaksi Mahal

Reporter

image-gnews
Logo halal MUI (kiri) dan Kemendag. Wikipedia
Logo halal MUI (kiri) dan Kemendag. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan label halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan berlaku lagi secara bertahap.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan undang-undang diselenggarakan pemerintah, bukan lagi ormas," kata Yaqut lewat akun Instagram miliknya, @gusyaqut. 

Kewenangan penerbitan sertifikasi halal bakal diambil alih oleh Kemenag dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH, dari sebelumnya yang sebelumnya dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Yaqut menyebut penetapan label halal akan ditetapkan sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Aturan tersebut dibuat menindaklanjuti ketentuan Pasal 37 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Jika mengulas balik, berbagai permasalahan sertifikasi halal oleh MUI pernah terkuak. Mulai dari transaksi mahal label halal hingga dugaan keterlibatan eks petinggi MUI dalam patgulipat label halal.

Laporan Majalah Tempo Edisi 24 Februari 2014 dengan sampul "Astaga Label Halal" menyebutkan bagaimana peran petinggi MUI dalam menetapkan organisasi mana yang bisa memperoleh lisensi. MUI pernah ditengarai memainkan pemberian lisensi untuk organisasi sertifikasi halal di Australia.

Penelusuran Tempo, sejumlah bukti menunjukkan ada setoran-setoran yang dikirim terkait dengan pemberian lisensi untuk perusahaan di Australia. Lisensi ini digunakan oleh perusahaan lokal Australia untuk memberi label halal bagi produk yang dijual di Indonesia.

Ketua Halal Certification Authority yang berbasis di Sydney, Mohamed El-Mouelhy, menuturkan siapa saja yang ingin mendapatkan lisensi itu harus membayar sejumlah uang ke MUI. Tak hanya membayar "donasi", para pengusaha halal ini juga wajib membiayai perjalanan pejabat-pejabat MUI dan rombongan mereka ke Australia.

"Saya harus membayar semuanya mulai dari makan, pesawat, hotel, dan uang saku," katanya dikutip dari laporan Majalah Tempo.

Walaupun sudah membayari pelesiran para pejabat MUI, El-Mouelhy tetap tak mendapatkan lisensi halal. Ia juga mengaku tak pernah dikabari soal alasan MUI tak menerbitkan lisensi itu. Padahal sebelumnya ia adalah pemegang lisensi halal untuk produk yang diekspor ke Indonesia.

Tak hanya El-Mouelhy. Manajer Operasi Al-Iman Islamic Society Amer Ahmed juga mengaku tak pernah mendapatkan kembali lisensi halal yang pernah dipegang oleh perusahaannya. Padahal, bersama El-Mouelhy, ia sudah urunan Aus$ 4.000 untuk membiayai petinggi MUI dan rombongan saat berkunjung ke Australia.

Tudingan itu mengarah pada Ketua MUI yang menjabat saat itu. Apalagi salah satu pengusaha menunjukkan bukti-bukti transfer ke sejumlah rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia. Besarnya bervariasi, ada Aus$ 3.000 ke rekening Amidhan di Commonwealth pada 27 Maret 2013. Jumlah terbesar Aus$ 10 ribu atau sekitar Rp 105 juta. Uang itu diberikan agar MUI tak mencabut izin Australian Halal Food Services.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amidhan membidangi urusan ekonomi dan sertifikasi halal di MUI kala itu. Bersama Sekretaris Jenderal Ichwan Syam, tanda tangannya tercantum pada surat izin untuk lembaga-lembaga pemberi label halal. Keduanya juga yang meneken surat pencabutan izin jika perusahaan dianggap melanggar peraturan MUI.

Amidhan menyangkal menerima setoran. Menurut Amidhan, meski ia yang meneken surat izin atau sanksi, keputusannya diketok bersama tiga orang lainnya. 

Laporan Tempo juga menemukan MUI pernah menerima fee dari bisnis sertifikasi label halal oleh Islamic Food and Nutrition of America di Chicago, Amerika Serikat. Besarnya komisi itu mencapai 40 persen dari tiap label yang dikeluarkan IFANCA untuk perusahaan makanan dan minuman di benua tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Riba, Jenis, hingga Contohnya

21 jam lalu

Riba adalah salah satu praktik transaksi yang dilarang dalam Islam karena cukup merugikan. Berikut penjelasan mengenai apa itu riba hingga jenisnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Riba, Jenis, hingga Contohnya

Riba adalah salah satu praktik transaksi yang dilarang dalam Islam karena cukup merugikan. Berikut penjelasan mengenai apa itu riba hingga jenisnya.


Begini Cara Beli Tiket Masuk Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar Bandung

3 hari lalu

Pengunjung melihat diorama di museum Masjid Raya Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2023. Museum di basement masjid seluas 3.000 meter persegi ini menampilkan sejarah perjalanan syiar Nabi Muhammad SAW sampai penyeberan Islam ke Nusantara dan Jawa Barat. Isi museum didominasi multimedia dan grafis sebanyak 56 persen, selebihnya benda koleksi, maket, dan diorama. Museum ini  juga menerapkan teknologi video mapping dan augmented reality. TEMPO/Prima Mulia
Begini Cara Beli Tiket Masuk Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar Bandung

Masjid Al-Jabbar memiliki Galeri Rasulullah sebagai tempat wisata edukasi, ada apa saja yang ditampilkan di sana?


Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

9 hari lalu

Jabal Magnet, Madinah. Shutterstock
Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

Jabal Magnet, salah satu destinasi favorit jamaah haji dan umrah saat berkunjung ke Madinah, Arab Saudi. Apa saja keanehan yang terdapat di sini?


4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

11 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

Simak informasi formasi, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada Kemenag berikut ini.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

13 hari lalu

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

14 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 11 Januari 2020.  DPRD Kota Depok telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan pasal garasi. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebutkan bahwa parkir mobil sembarangan di jalan depan rumah hukumnya haram.


Ma'ruf Amin Lakukan Kunjungan Kerja ke Cina, Perluas Produk Halal Indonesia

20 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Lakukan Kunjungan Kerja ke Cina, Perluas Produk Halal Indonesia

Wapres Ma'ruf Amin bertolak ke Cina pada Kamis ini untuk melakukan serangkaian kunjungan kerja termasuk demi memperluas produk halal


Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

20 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

Menko PMK Effendy menyebutkan bahwa usulan haji sekali seumur hidup ternyata dapat diterima oleh semua pihak.


Dugaan Penipuan Label Halal Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Bakal Panggil MUI

21 hari lalu

Muhamad Adinurkiat dan kuasa hukumnya Sumadi Atmadja melaporkan penipuan wine halal Nabidz Wine, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dugaan Penipuan Label Halal Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Bakal Panggil MUI

Sampel Nabidz wine itu telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui kandungan alkohol di dalamnya.


Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

Ia mengatakan usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci.