Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Poin Penting Supersemar Presiden Soekarno Kepada Soeharto

Reporter

image-gnews
Sukarno dan Soeharto
Sukarno dan Soeharto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLima puluh enam tahun yang lalu, 11 Maret 1966, Presiden Soekarno memberikan Surat Perintah Sebelas Maret atau sering disebut Supersemar kepada Soeharto.

Supersemar itu berisi instruksi dari Presiden Soekarno kepada Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban atau Pangkopkamtib Soeharto untuk mengatasi situasi dan kondisi yang tidak stabil dengan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu.

Supersemar merupakan pintu gerbang peralihan dari pemerintahan Sukarno ke Presiden Soeharto yang menyebut rezimnya sebagai Orde Baru. Meski belakangan timbul kontroversi, awalnya Supersemar dianggap sebagai surat serah mandat kekuasaan Presiden Sukarno untuk Soeharto.

Dikutip dari buku Misteri Supersemar (2006), penyerahan surat perintah tersebut disebabkan oleh ketidakstabilan keamanan negara yang dipicu peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September atau G30S pada dini hari 1 Oktober 1965.

Ketika itu, pada 11 Maret 1966, Presiden Sukarno tengah melakukan sidang pelantikan Kabinet Dwikora atau dikenal juga dengan Kabinet 100 Menteri. Panglima Pasukan Pengawal Presiden atau Tjakrabirawa, Brigadir Jenderal (Brigjen) Sabur melaporkan bahwa banyak pasukan liar atau pasukan tak dikenal yang akhir-akhir diketahui sebagai anggota Pasukan Kostrad di bawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris.

Pasukan Kostrad ini bertugas untuk menahan sejumlah orang yang ada di Kabinet yang terduga ikut terlibat G30S, salah satunya Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.

Menuruti laporan Brigjen Sabur tersebut, sidang pelantikan kabinet tersebut terpaksa ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena. Sementara itu, Presiden Sukarno pergi bersama Wakil Perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh dengan helikopter menuju Bogor.

Situasi ini dilaporkan kepada Panglima Angkatan Darat Mayor Jenderal atau Mayjen Soeharto yang absen dari sidang pelantikan Kabinet lantaran dirinya mengaku sakit. Mayjen Soeharto lantas mengutus tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud dan Brigjen Basuki Rahmat untuk menemui Presiden Sukarno di Istana Bogor.

Ketiga perwira tersebut melakukan pembicaraan dengan Presiden Soekarno terkait gentingnya situasi saat itu. Menurut ketiga perwira ini, Mayjen Soeharto bisa menangani situasi dan memulihkan keamanan bila diberi pegangan surat tugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Soekarno menyetujui usulan tersebut dan ditulislah surat perintah untuk memberikan kewenangan kepada Mayjen Soeharto. Supaya surat itu dapat digunakan untuk mengambil tindakan yang diperlukan demi meredam gejolak dan mengembalikan kestabilan keamanan negara, surat tersebut dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. Tiga poin penting isi Supersemar, yaitu:

  1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
  3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Seusai ditandatanganinya Supersemar, Soeharto membubarkan PKI yang dianggap sebagai dalang G30S dan menangkap 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam peristiwa G30S. Seharusnya, setelah PKI dibubarkan dan pendukungnya ditangkap dan ditahan serta keamanan sudah stabil, maka pemegang Supersemar tidak lagi memiliki wewenang lagi.

Akan tetapi, MPRS justru mengukuhkan Supersemar sebagai Tap. No, IX/MPRS/1966 dalam sidang 20 Juni sampai 5 Juli 1966 sehingga Presiden Soekarno tidak bisa mencabutnya. 

Terlepas dari kontroversi, Supersemar dijadikan sebagai tanda runtuhnya kekuasaan Soekarno dalam sejarah Indonesia dan awal bagi pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

M. RIZQI AKBAR 

Baca: Hari ini 55 Tahun Lalu Presiden Soekarno Berikan Supersemar kepada Soeharto

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

23 jam lalu

Acara bedah buku
Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Didin S Damanhuri, membeberkan alasan industri pesawat terbang tidak lanjut berkembang di Indonesia.


Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

3 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Respons Cak Imin soal Perbandingan Dinasti Soeharto dan Jokowi

Moeldoko merespons pernyataan Cak Imin mengenai perbandingan Presiden Soeharto dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kaitan dinasti politik


Jokowi dan Prabowo Hidupkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung era Orde Baru

5 hari lalu

Dewan Pertimbangan Agung hendak dihidupkan lagi melalui revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden. Para ahli hukum menolak dihidupkannya kembali DPA karena memboroskan anggaran negara.
Jokowi dan Prabowo Hidupkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung era Orde Baru

Dewan Pertimbangan Agung. lembaga di era Orde Baru dihidupkan lagi setelah Jokowi merevisi UU Dewan Pertimbangan Presiden. Didukung Prabowo Subianto.


Jokowi Dituding Bangkitkan Neo Orde Baru di Diskusi Kasus Kudatuli PDIP

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Jokowi Dituding Bangkitkan Neo Orde Baru di Diskusi Kasus Kudatuli PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning menilai pemerintahan Jokowi telah membangkitkan kembali Orde Baru.


Kilas Balik TNI Berbisnis di Era Presiden Sukarno dan Soeharto

12 hari lalu

Prajurit TNI bersiap mengikuti apel bersama Kepolisian dan Satpol PP di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021. Apel digelar dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik TNI Berbisnis di Era Presiden Sukarno dan Soeharto

Wacana agar prajurit TNI diperbolehkan kembali terlibat di dalam kegiatan bisnis muncul kembali.


Kisah Lidah Api Tugu Monas yang Dilapisi Emas

13 hari lalu

Bendera Merah Putih raksasa berkibar yang dipersiapkan untuk HAri Bela Negara di tugu Monas, Jakarta, 17 Desember 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kisah Lidah Api Tugu Monas yang Dilapisi Emas

Proses pembangunan Tugu Monas, pada lidah apinya terbuat dari bahan marmer dari Italia dan emas yang dilapisi seberat 35 kilogram


Pakar Hukum Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Kembali ke Orde Baru

17 hari lalu

Pakar hukum dan tara negara Bivitri Susanti saat temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Pakar Hukum Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Kembali ke Orde Baru

Pakar mengkritik perubahan UU tentang Wantimpres. Langkah kembali ke era Orde Baru.


Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

22 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan penting dalam sejarah Indonesia pasca kemerdekaan. Isinya mencakup beberapa poin utama ini.


39 Tahun Monumen Jogja Kembali, Apa Saja Koleksi Museum Bentuk Tumpeng Ini?

27 hari lalu

Monumen Jogja Kembali atau Monjali di Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
39 Tahun Monumen Jogja Kembali, Apa Saja Koleksi Museum Bentuk Tumpeng Ini?

Monumen Jogja Kembali telah berusia 39 tahun. Apa saja koleksinya sebagai museum dan destinasi sejarah di Yogyakarta?


Kisah Raja Batik HM Lukminto Pendiri Sritex, dari Pasar Klewer Bikin Pabrik Tekstil

28 hari lalu

Perintis pabrik textil Sritex, Lukminto. Tempo/Andry Prasetyo.
Kisah Raja Batik HM Lukminto Pendiri Sritex, dari Pasar Klewer Bikin Pabrik Tekstil

Kisah HM Lukminto merintis perusahaan tekstil Sritex cukup menarik. bagaimana ia membangun industri tekstil dimulai dari Pasar Klewer, Solo.