Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekum Muhammadiyah: Indonesia di Era Peralihan Demokrasi ke Typokrasi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. ANTARA/Katriana
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. ANTARA/Katriana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengkritisi munculnya wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presisen. Dia menilai munculnya wacana ini menunjukkan gagalnya sistem demokrasi di Indonesia dan menuju sistem typokrasi.

Abdul Muti menyatakan menghadirkan istilah baru typokrasi mengingat selama ini telah banyak istilah yang menggambarkan bagaimana suatu sistem demokrasi mulai gagal, seperti kehadiran plutokrasi, kleptokrasi, hingga timokrasi di pemerintahan Indonesia masa lampau.

"Yang sekarang ini terjadi gejala typokrasi, typo itu kita kalau ngetik salah-salah. Itu jadi suatu pemerintah di mana pemimpinanya itu suka typo-typo saja, tipu-tipu saja," kata Abdul dalam diskusi virtual bertajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden', Rabu, 9 Maret 2022.

Dia menilai gejala typokrasi bisa dilihat dengan rendahnya kepercayaan publik terhadap para pejabat, termasuk terhadap politikus. Bahkan dia menduga adanya rasa tidak percaya tersebut semakin meluas.

"Makanya kemudian politik yang punya arti yang sangat mulia, politik itu artinya keadaban, keluhuran, penyelenggaran negara, tapi yang terjadi dimaknai sudah pol masih bisa diutak-atik. Disebut kenapa Presiden 2 periode kemudian masih bisa diutak-atik," kata dia.

Abdul Mu'ti pun menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan bahwa siapa pun boleh memberikan ide soal penundaan pemilu asalkan jika tunduk dan taat pada konstitusi. 

"Sehingga, oke dua periode asalkan konstitusional tapi kemudian ada ruang konstitusi itu diamandemen. Jadi masih bisa itu diutak-atik, tapi saya mengajak untuk kembali pada semangat penjelasan UUD 1945," kata dia.

Dia menambahkan, kegagalan sistem demokrasi di Indonesia juga bisa dilihat dari indeks demokrasi yang bukannya meningkat, tapi justru menurun. Dia melihat penurunan indieks itu disebabkan mulai tertutupnya kebebasan berpendapat dan menurunnya partisipasi publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah dua hal itu memang sekarang menjadi sesuatu yang sangat mewah. Karena orang bebas berbicara tapi setelah itu berperkara, jangankan bicara di ruang publik, di ruang privat saja itu kena UU ITE, jadi sekarang orang lebih baik diam daripada keliru," ucap dia

Soal partisipasi publik yang rendah, pria yang telah puluhan tahun berkecimpun di Muhammadiyah itu menilai bisa dilihat dari pembuatan kebijakan dan undang-udang. Dia menilai banyak undang-undang yang disusun secara sembunyi-sembunyi atau hanya untuk memenuhi persyaratan formalitas tanpa memikirkan subtansi.

"Atau masyarakat tak hirau karena berpikiran saya bicara apa juga tidak ada efeknya dan lebih baik saya mengurusi apa yang menjadi kebutuhan saya. Hadi apatisme publik seperti ini menurut saya juga menjadi realitas baru yang berkontribusi kenapa indeks demokrasi kita turun," ungkapnya.

Sebelumnya isu penundaan pemilu 2024 dikumandangkan oleh sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar) dan Zulkifli Hasan (PAN) menjadi pendukung isu tersebut. 

Meskipun demikian, suara pihak yang menolak jauh lebih besar. Mulai dari akademisi, tokoh politik hingga masyarakat tetap menginginkan agar Pemilu 2024 tetap digelar. Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat yang menolak wacana penundaan pemilu 2024. 

Baca: Soal Amandemen untuk Tunda Pemilu, Muhammadiyah: Baca Penjelasan UUD 1945

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

55 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

7 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

8 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

16 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

17 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.