Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Bahas Isu Disabilitas di Pertemuan Pertama G20 Bidang Ketenagakerjaan

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Iklan

INFO NASIONAL--Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan "The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting" atau pertemuan pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, 8 -10 Maret 2022. Pertemuan secara virtual tersebut membahas isu perlindungan tenaga kerja disabilitas dan strategi penyediaan tenaga kerja kompeten. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi Covid-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan. Pasalnya beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya. 

"Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional karena mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari," katanya  di hadapan delegasi anggota G20. 

Menurut Menaker Ida, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif menjadi salah satu solusi terbaik untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja. "Saya berharap forum yang luar biasa ini dapat menemukan formula terbaik untukpenciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif, sebagai bagian dari upaya untuk membantu kelompok rentan menghadapi tantangan di dunia kerja," ujarnya. 

Di kesempatan yang sama, Menaker Ida juga menyoroti fenomena tren pertumbuhan dunia kerja global yang cepat, berkelanjutan, dan inklusif. Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia telah memiliki strategi penciptaan tenaga kerja kompeten yang sanggup beradaptasi dengan perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi. 

"Kami menyadari penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dibarengi penyediaan tenaga kerja kompeten. Oleh karena itu, pelatihan keterampilan (skilling), pelatihan keterampilan baru (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang berkelanjutan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Langkah ini penting untuk meyakinkan para pekerja bahwa kompetensi dan keterampilan mereka relevan dengan dunia kerja yang cepat berubah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menaker Ida menyadari dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini Kemnaker terus mendorong swasta baik perusahaan atau masyarakat umum untuk berkontribusi menciptakan tenaga kerja kompeten melalui pendirian lembaga pelatihan kerja. 

"Pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Negara dan swasta memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjalankan sistem pelatihan. Baik berdasarkan konteks nasional atau lokal, pendekatan link and match, atau pendekatan berbasis komunitas," ujarnya. 

Karena itu, kata Menaker Ida, pertemuan ini momen yang tepat untuk berbagi pengalaman di antara negara anggota G20 untuk penciptaan tenaga kerja kompeten melalui pelatihan kerja. Dia menyakini diskusi ini dapat mengarah pada opsi atau rekomendasi kebijakan yang akan lebih mendorong kolaborasi antar-anggota G20. 

"Saya percaya kunci sukses menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa depan adalah kolaborasi yang setara dan produktif antara pemerintah, industri, serikat pekerja, organisasi masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan internasional. Kita semua harus saling mendukung dan bekerja sama," katanya. 

Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan G20 Tahun 2022. Pertemuan EWG pertama ini merupakan rangkaian dari lima pertemuan. EWG kedua akan digelar di Yogyakarta pada Mei 2022, EWG ketiga di Jenewa pada Juni 2022, EWG keempat di Bali pada September 2022, dan pertemuan Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Bali pada September 2022.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

16 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

16 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

21 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

46 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

46 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

48 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

49 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

49 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.


Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

49 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.