Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Pandangan Mengenai Penundaan Pemilu 2024 Mengarah Rezim Otoriter

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Usulan penundaan pemilu menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Gelombang penolakan memandang penundaan Pemilu 2024 mengarah kepada rezim otoriter.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 berdampak perpanjangan masa presiden. Itu menandakan negara mengarah rezim yang otoriter.

Mengapa penundaan pemilu dianggap menuju rezim otoriter?

  1. Penundaan pemilu tidak demokratis

“Logika penundaan Pemilu itu datang dari negara yang bukan demokratis. Agak kelam skenario mereka,” kata Zainal dalam seminar daring Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu, 5 Maret 2022.

Zainal mencontohkan negara otoriter yang disebabkan oleh penundaan Pemilu adalah Rusia. Negara yang melancarkan invasi ke Ukraina itu melegalkan pengubahan Undang-Undang Dasar. Vladimir Putin menjadi presiden seumur hidup di Rusia. Negara lain, Guinea mengalami kudeta militer akibat melakukan perpanjangan masa jabatan tiga periode.

“Jadi hati-hati, main-main dengan usulan perpanjangan periode,” kata Zainal.

  1. Penundaan pemilu menyebabkan masalah sistem demokrasi

Menurut Anggota Komite I DPD RI, Abdul Kholik, penundaan Pemilu 2024 bakal menyebabkan lima masalah sistem demokrasi di Indonesia. Pertama, munculnya ketakpastian dalam politik. Kedua, sistem demokrasi menjadi mandek.

Ketiga, sistem demokrasi Indonesia kembali ke era 1945 sampai 1960-an. Keempat, terjadi kebingungan soal pihak yang menetapkan dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, menunda pemilu berdampak pada masa jabatan DPR, MPR, hingga DPD.

Kelima, mengakibatkan delegitimasi pemerintah, instabilitas, hingga potensi konflik di masyarakat. Jika kondisi itu dibiarkan, risikonya menurut Abdul, terbentuknya tirani mayoritas yang mengabaikan minoritas.

  1. Penundaan Pemilu 2024 mengarah kepentingan oligarki
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto  menilai wacana penundaan Pemilu 2024 mengarah kepentingan oligarki.

Oligarki merupakan pemerintahan yang dijalankan kelompok yang berkuasa. Mengingat usulan itu dicetuskan Cak Imin, Ketua Umum PKB, partai koalisi pemerintahan Jokowi.  “Kalau kepentingan oligarki tampaknya masuk akal,” kata Wijayanto dalam diskusi virtual bertajuk Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, Selasa, 1 Maret 2022.

  1. Rezim otoriter bermula dari kekuasaan yang bertahan lama

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, rezim otoriter bermula dari kekuasaan yang bertahan lama. “Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama,” katanya kepada Tempo, Kamis, 24 Februari 2022.

  1. Penundaan pemilu dianggap merampas hak rakyat

Menurut lembaga kajian yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, usulan penundaan Pemilu 2024 secara fundamental dianggap melecehkan konstitusi dan merampas hak rakyat. Sebab, menurut Pasal 7 UUD 1945 ditegaskan, pemilu presiden dan wakilnya diselenggarakan dalam waktu lima tahun sekali.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: 5 Alasan yang Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

5 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

7 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.