TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Margarito Khamis, menyebut perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda pemilihan umum 2024 membutuhkan usaha yang tidak mudah. Menurut dia, pemerintah harus mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menggolkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Tidak ada landasan hukum untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut, karena telah diatur dalam UUD 1945. Namun, itu bisa dilakukan jika dua partai itu mengubah UUD 1945," ujar Margarito kepada Tempo, Jumat, 25 Februari 2022.
Selain melalui amandemen UUD 1945, Margarito menyebut Jokowi juga bisa mengeluarkan dekrit soal perpanjangan masa jabatan. Namun, hal ini bakal membuat kesan Jokowi yang ingin menjadi memperpanjang masa jabatannya sendiri.
"Silakan saja ubah UUD 1945 atau Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit untuk perpanjangan dirinya sebagai Presiden RI. Itu silakan saja. Biar rakyat menilai," kata Margarito.
Sebelumnya sejumlah politikus kembali menyinggung soal rencana memperpanjang masa jabatan presiden. Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang mengklaim menerima masukan dari petani agar Presiden Joko Widodo bisa tiga periode.
Usul ini muncul setelah Airlangga berkomunikasi dengan petani sawit di Siak, Pekanbaru kemarin.
Dalam sesi tanya jawab, Airlangga mengatakan para petani di Kampung Libo Jaya, Kandis, Siak menyatakan ingin adanya keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo. Sebab, mereka merasa kebijakan Jokowi yang telah meningkatkan harkat hidup petani sawit.
“Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Airlangga.
Muhaimin Iskandar juga mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun. Wakil Ketua DPR itu menyebut usulan terlintas olehnya usai menerima pelaku usaha mikro, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Nusantara III, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.
"Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Usulan ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan-pimpinan partai dan presiden," ujar Muhaimin soal wacana masa jabatan presiden diperpanjang.
Baca juga: Bahaya Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Pakar: Pemerintah Korup dan Otoriter