Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubenur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja rentan ke dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di provinsi tersebut. Demikian ucapnya saat menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Muhammad Zuhri di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut Rusdy, selain wajib melindungi pekerja rentannya, pemerintah daerah juga dapat membayarkan iuran program Jamsostek sesuai mekanisme Perda yang dibuat. “Kita sharing saja, sekarang kan jaman kolaborasi, nanti (ditentukan) provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” ujarnya.

Muhammad Zuhri mengapresiasi langkah yang telah disiapkan Pemprov Sulteng untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayah tersebut. “Dari beberapa bupati yang saya temui, rata-rata telah menyambut baik rencana program untuk dituangkan ke dalam Perda Kabupaten. Program ini sejalan dengan fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan,” kata Zuhri.

Pertemuan dengan Gubernur Sulteng ini merupakan akhir dari kunjungan kerja Zuhri menemui para kepala daerah di wilayah Provinsi Sulteng. Kunjungan yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 16 Februari 2022 itu membawa misi meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPJAMSOSTEK dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa kepala daerah yang ditemui antara lain Gubernur Sulteng, Bupati Banggai Luwuk yang sekaligus melakukan pembukaan kegiatan Napak Tilas Gerak Jalan Patriotik di Kabupaten Banggai Luwuk, Bupati Banggai Kepulauan, Bupati Tojo Una Una, Bupati Poso dan Bupati Parigi Moutong.

"Sekali lagi kami tentu mengapresiasi seluruh pimpinan daerah di Provinsi Sulteng atas komitmennya, ini adalah contoh baik, dan saya berharap, ini bisa menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing,” tutur Zuhri

Ia mengatakan, melalui kunjungannya ke beberapa daerah dapat langsung mengetahui segala hal yang menjadi kendala sekaligus tantangan ke depan pemda dalam melindungi pekerja. “Sinergi yang baik dengan pemda ini kita harapkan terus berlangsung, sehingga apa yang menjadi harapan kita, harapan Bapak Presiden Joko Widodo, yakni pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud," kata Zuhri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

18 Januari 2024

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Kementerian Koordinator PMK berduka atas meninggalnya staf keprotokoleran.


BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

13 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

Program bersama Racing Contest Joint Marketing 2023 berhasil meningkatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

12 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

Rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2014 hingga 2023 sebesar 2,75 juta pekerja.


Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.


Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

27 Desember 2023

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan bergerak memastikan status kepesertaan korban tersambar petir di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.


BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

20 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru pada layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).


BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

14 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama


Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

12 Desember 2023

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini


BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

1 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional