TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Didik Supranoto, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan hasil uji balistik soal penembakan demonstran di Parigi Moutong. Seperti diketahui insiden itu telah menewaskan satu orang massa aksi penolak tambang emas pada Sabtu, 12 Februari 2022.
“Hasil uji balistik belum ada, masih diproses di laboratorium forensik Makassar,” ujar dia saat dihubungi Minggu, 20 Februari 2022.
Sebelumnya, Polda mulai melakukan uji balistik pada Rabu, 16 Februari. Ada 60 proyektil yang diambil dari 20 pucuk senjata api milik anggota polisi. Masing-masing senjata api diambil sampelnya sebanyak 3 peluru. Sampel itu dikirim ke Sulawesi Selatan untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian.
Sebelumnya, Didik mengatakan bahwa uji balistik dilakukan untuk menentukan siapa tersangka penembakan di kasus ini.
“Namun, butuh waktu 3-4 hari uji balistiknya. Nanti baru akan dirilis hasilnya oleh Polda Sulteng,” tutur dia sambil menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak profesional.
Sementara Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah, Dedy Askari, menjelaskan pihaknya mendapat laporan soal pelaku penembakan demonstran. Pelaku tersebut adalah anggota polisi berpakaian sipil atau preman.
Dia mengaku mendapatkan kabar itu pada Jumat siang tadi langsung dari Kadiv Propam Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. “Pelaku penembakan Erfaldy adalah anggota polisi berpakaian sipil atau preman,” ujar dia Jumat sore, 18 Februari.
Hanya saja, dia melanjutkan, Ferdy Sambo tidak menyebutkan siapa nama anggota polisi yang dimaksud. Dia menilai seharusnya jika pelaku penembakan sudah diumumkan seharusnya uji balistik sudah selesai dilakukan.
“Saya kira penyampaian Kadiv Propam Mabes Polri menjawab hasil uji balistik sudah ada,” ujar Dedy sambil menambahkan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini belum mendapatkan laporan hasil uji balistik.
Baca: Diduga Ada Kekerasan Aparat saat Demo di Parigi Moutong, Ini Kata Polda Sulteng