TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terjadwal pada hari ini, Rabu, 16 Februari 2022.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tetap dijalanlan meskipun adanya anggota Komisi II DPR yang positif Covid-19. Anggota tersebut turut menghadiri uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Selasa, 15 Februari 2022.
"Tidak perlu kami sebutkan namanya. Tapi sampai dengan tadi malam, kemarin, masih bersama kita ternyata beliau positif terpapar Covid," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di ruang Komisi II DPR, Rabu, 16 Februari 2022.
Akibat adanya kabar tersebut, Syamsurizal mengatakan bahwa pimpinan DPR meminta supaya seluruh anggota yang ada di ruangan tersebut dilakukan tes PCR. Mereka telah melaksanakan tes PCR sejak sebelum waktu maghrib.
"Bahwasannya InsyaAllah kita sekarnang ini langsung dari Yankes DPR RI untuk memberi pelayanam PCR jelang maghrib dan kita sudah dapat izin dari pimpinan DPR RI," ungkap politikus PPP tersebut.
Saat itu Syamsurizal sebagai pimpinan rapat uji kepatutan dan kelayalakan langsung menskors jalannya sidang dan memastikan rapat akan dimulai tepat pukul 19.00 WIB jika hasil seluruh anggota dewan yang ada di ruangan hasil tes Covid-19 nya negatif.
Namun, kemudian, sidang dilanjutkan pada pukul 19.37. Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menjadi pimpinan rapat uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya. Dia menyatakan bahwa hasil tes PCR para anggota dewan telah negatif sehingga pengujian dilanjutkan.
"Kita semua sudah antigen hari ini, malam ini, semua sudah dalam posisi negatif. Nanti kalau ada yang masuk ke sini nanti di antigen," ungkap Saan saat memulai uji kelayakan dan kepatutan kembali.
Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini merupakan yang terakhir. Adapun yang diuji yaitu Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Haryono. Mereka semua bakal menjadi calon anggota Bawaslu.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut diagendakan berlangsung sejak pukul 19.00-21.00 WIB. Setelah sesi ini dijadwalkan akan langsung dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi II DPR RI untuk menentukan Anggota KPU dan Bawaslu.
Baca: Koalisi Perempuan: Uji Kelayakan Calon KPU - Bawaslu Timpang Isu Gender