TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitti Hikmawatty terkait pernyataannya yang mengatakan "berenang di kolam bisa bikin hamil".
"Tolak kasasi," demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan secara tidak hormat Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai anggota KPAI Periode 2017-2022. Pemecatan tersebut diusulkan oleh Dewan Etik KPAI melalui Rapat Pleno Dewan pada 17 Maret 2020.
Dewan Etik KPAI mengusulkan Sitti mengundurkan diri atau KPAI akan merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikannya secara tidak hormat. Dalam permohonan kasasi yang diajukan oleh Sitti Hikmawatty kepada MA, Presiden Joko Widodo merupakan pihak termohon dalam perkara tersebut.
Perkara itu terdaftardengan Nomor 3 K/TUN/2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Permohonan kasas Sitti Hikmawattytersebut diputuskan oleh tiga majelis hakim, yakni Yosran, Is Sudaryono dan Irfan Fachruddin, dengan Panitera Pengganti Maftuh Effendi.
PSI mengapresiasi postur APBN 2023 karena dinilai mendukung peningkatan kualitas SDM Indonesia
Yakin Kereta Cepat Segera Beroperasi, Stafsus Erick Thohir: Sudah Ada Komitmen Jokowi dan Xi Jinping
1 hari lalu
Yakin Kereta Cepat Segera Beroperasi, Stafsus Erick Thohir: Sudah Ada Komitmen Jokowi dan Xi Jinping
Staf Khusus Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengatakan masalah pembengkakan biaya atau cost overrun tidak akan mengganggu target operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Jokowi Sebut Penghapusan Gubernur Perlu Kajian, Cak Imin: PKB Segera Bawa Kajian ke Baleg DPR
1 hari lalu
Jokowi Sebut Penghapusan Gubernur Perlu Kajian, Cak Imin: PKB Segera Bawa Kajian ke Baleg DPR
Jokowi merespon usulan Muhaimin Iskandar soal penghapusan jabtan gubernur
Jokowi Tak Undang Rapat Syahrul Yasin Limpo Jadi Sorotan, Berikut Profil Mentan Kader NasDem Ini
1 hari lalu
Jokowi Tak Undang Rapat Syahrul Yasin Limpo Jadi Sorotan, Berikut Profil Mentan Kader NasDem Ini
Sebelum menjabat sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo yang juga kader NasDem ini beberapa kali menjabat sejumlah posisi strategis, apa saja?