TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatur Ulama (PBNU) menyampaikan sikapnya terhadap insiden yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Timur.
Pernyataan sikap tertulis ini disampaikan PBNU setelah menyimak laporan Majelis Wakil Cabang NU Kecamatan Bener dan Pengurus Pengurus Cabang NU Kabupaten Purworejo. Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi dan Wasekjen PBNU Abdul Qodir, Rabu, 9 Februari 2022.
Ada lima pernyataan sikap yang disampaikan PBNU terhadap insiden ini. Pertama, PBNU meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dan mengedepankan prinsip musyawarah atau syura.
"Dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah," demikian dikutip dari poin pertama sikap tertulis.
Kedua, PBNU mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan.
Ketiga, PBNU mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional di Wadas dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Keempat, PBNU menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif seraya menganjurkan kepada seluruh warga NU di Desa Wadas menahan diri.
"Agar dapat menahan diri serta memperbanyak zikir dan taqarrub kepada Allah," sebagaimana tertulis dalam poin empat pernyataan sikap tertulis itu.
Kelima, PBNU disebutkan akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat.
"Semoga kita senantiasa mampu mengambil pelajaran demi kemajuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tulis PBNU di akhir pernyataan sikap tertulis.