TEMPO.CO, Semarang - Polisi menangkap 23 orang saat proses pengukuran oleh petugas BPN di bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa 8 Februari 2022.
"Aparat mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Selasa 8 Februari 2022.
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut. Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Dia mengatakan, awalnya tim BPN mencoba memasuki Desa Wadas namun dihambat oleh warga yang menolak. "Tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait memasuki Desa Wadas untuk membantu mengawal pendampingan Tim BPN yang melaksanakan tugas," ujarnya.
Iqbal menyebutkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah. Sebanyak 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek Bendungan Bener mencapai 124 hektare.
Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.