Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Kecam Penangkapan dan Intimidasi terhadap Warga Desa Wadas

Reporter

image-gnews
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Dok TEMPO
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam tindakan kepolisian yang memasuki dan diduga mengintimidasi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. YLBHI menganggap tindakan tersebut sewenang-wenang.

“YLBHI mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga desa,” kata Ketua Umum YLBHI M. Isnur lewat keterangan tertulis, Selasa, 8 Februari 2022.

Isnur mengatakan lembaganya juga menolak kegiatan pengukuruan tanah di Desa Wadas dan menolak pembangunan quarry di desa itu untuk pembangunan Bendungan Bener. YLBHI, kata dia, turut mengecam penangkapan terhadap warga Desa Wadas. “Penangkapan itu sewenang-wenang,” ujar Isnur.

Seorang warga Desa Wadas dikabarkan ditangkap polisi pada Selasa pagi, 8 Februari 2022. Penangkapan itu terjadi sebelum ratusan personel polisi mendatangi Desa Wadas di saat yang sama sedang dilakukan pengukuran lokasi rencana penambangan material Bendungan Bener.

Awalnya warga tersebut bersama istrinya akan pergi ke arah Kota Purworejo. Ketika mampir sarapan sejumlah polisi lantas mendatangi dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Bener.

"Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya," kata perwakilan Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, melalui siaran tertulis, Selasa, 8 Februari 2022.

Kemudian pukul 10.00 ratusan polisi memasuki Desa Wadas. Mereka mengendarai mobil, motor, dan sebagian berjalan kaki. Polisi juga menangkap sejumlah warga yang berkumpul di masjid. "Aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid," katanya. "Aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini jaringan selular di Wadas mati setelah semalam aliran listrik ke sana juga padam padahal desa sekitar menyala. "Warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal di-take down sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan," sebut dia.

Menanggapi kejadian tersebut warga yang menolak penambangan batuan andesit di desanya meminta Gubernur dan Kepala Kepolisian Jawa Tengah menghentikan pengukuran. "Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga. Dan bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polres Purworejo," ujarnya.

Adapun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menjelaskan penangkapan warga tersebut karena yang bersangkutan memotret di sekitar Markas Polsek Bener. Foto yang diambil itu diduga akan diunggah di media sosial penolak penambangan di Desa Wadas.

"Diduga akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif," sebut Iqbal pada Selasa, 8 Februari 2022.

 
Dia menampik anggapan bahwa warga tersebut sekarang tak diketahui keberadaannya. Iqbal menyebut, saat ini warga tersebut berada di Polsek Bener. "Warga Desa Wadas tersebut berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat," ujarnya.

JAMAL A. NASHR

Baca: Penangkapan Hingga Pemutusan Jaringan Telepon Seluler Warnai Pengukuran di Wadas

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebulan Berlalu, Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Masih Misteri

12 jam lalu

dr Aulia Risma. FOTO/instagram
Sebulan Berlalu, Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Masih Misteri

Polda Jawa Tengah telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

1 hari lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Usut Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telah Periksa 17 Saksi

1 hari lalu

dr Aulia Risma. FOTO/instagram
Usut Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telah Periksa 17 Saksi

Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa 17 saksi untuk mengusut kematian Aulia Risma, mahasiswi PPDS Undip.


Usut Tewasnya Dokter Aulia Risma, Polisi Periksa 11 Orang

8 hari lalu

dr Aulia Risma. FOTO/instagram
Usut Tewasnya Dokter Aulia Risma, Polisi Periksa 11 Orang

Kematian dokter Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoeo (Undip), diduga terkait perundungan


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

9 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

10 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

Anggota LBH Pers menyebutkan PHK oleh CNN baru bisa disebut sah secara hukum jika memenuhi dua hal. Apa saja?


ASN Kemensos Korban Bullying Sesama ASN Telah Serahkan Bukti ke YLBHI

13 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
ASN Kemensos Korban Bullying Sesama ASN Telah Serahkan Bukti ke YLBHI

ASN Kementerian Sosial yang menjadi korban bullying oleh sesama ASN telah menyerahkan sejumlah bukti kepada YLBHI.


Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

14 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron berjalan di dek kapal induk amfibi Dixmude yang berlabuh di pangkalan Angkatan Laut Prancis di Toulon, Prancis, 9 November 2022. REUTERS/Eric Gaillard
Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

Presiden Emmanuel Macron pada Kamis membela keputusan untuk memberikan kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov.


Seorang ASN di Kementerian Sosial Klaim Dibully Selama 8 Tahun oleh Beberapa Kolega hingga Harus Pengobatan di Psikiater

15 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Seorang ASN di Kementerian Sosial Klaim Dibully Selama 8 Tahun oleh Beberapa Kolega hingga Harus Pengobatan di Psikiater

Cerita seorang ASN dari Kementerian Sosial yang mengaku mendapat perundungan poleh beberapa oknum di tempat kerjanya.


Apakah Pacar CEO Telegram Pavel Durov Menjadi Penyebab Penangkapannya?

17 hari lalu

Yulia Vavilova. hindustantimes.com
Apakah Pacar CEO Telegram Pavel Durov Menjadi Penyebab Penangkapannya?

Yulia Vavilova telah terlihat bersama Pavel Durov beberapa kali dan juga berada di jet pribadi bersamanya ketika mereka mendarat di Paris.