Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Positivity Rate di Atas 5 Persen, Pemerintah Didesak Hentikan PTM

image-gnews
Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak kepala daerah yang di wilayahnya terjadi penularan Covid-19 dengan positivity rate di atas 5 persen untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pembelajaran tatap muka bisa digelar ketika positivity rate berada di bawah 5 persen.

"Sepanjang kasus naik sebaiknya hentikan PTM baik yang 100 persen maupun 50 persen. Kalau sudah turun enggak apa-apa kita mulai lagi PTM 50 persen," kata Satriwan saat dihubungi, Senin, 7 Februari 2022.

Satriwan membeberkan selama ini sulit membuat siswa untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka. Temuan P2G, khususnya di daerah-daerah, menunjukkan bahwa banyak siswa maupun guru melanggar 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pelanggaran itu, kata Satriwan, bahkan tak hanya terjadi saat sepulang sekolah, tapi juga terjadi selama pelajaran di sekolah. "Hampur di semua daerah seperti itu," ujar dia.

Menurut Satriwan, jumlah siswa yang banyak dalam satu kelas tidak memungkinkan bagi mereka untuk menjaga jarak. Sejumlah SMA di Jakarta misalnya, memiliki jumlah murid 40 dalam satu kelas sehingga mustahil bagi para siswa menjaga jarak 1 meter karena keterbatasan ruangan. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya ventilasi udara dalam ruangan kelas. "Banyak sekolah yang tidak punya sirkulasi udara," kata dia.

Tak hanya soal protokol kesehatan, sejumlah sekolah juga ditengarai melanggar surat keputusan bersama 4 menteri yang mengatur soal dibukanya pembelajaran tatap muka. Satriwan menuturkan, P2G menemukan ada sejumlah sekolah yang membuka kantin dengan normal. "Padahal kantin itu dilarang dibuka menurut SKB 4 menteri," ucap dia.

Dengan banyaknya pelanggaran itu, Satriwan mengatakan, tak heran banyak penularan Covid-19 terjadi di sekolah-sekolah. Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah daerah menghentikan PTM jika positivity rate sudah berada di atas 5 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara nasional, angka positivity rate Indonesia akibat Covid-19 saat ini mencapai 15,98 persen. Penambahan kasus Covid-19 harian per 6 Februari 2022 mencapai 36.057. DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak disusul Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.

Sejumlah daerah memutuskan menghentikan PTM sementara akibat lonjakan kasus Covid-19. Banten misalnya, menghentikan pembelajaran tatap muka jenjang SMA di wilayah dengan zona oranye seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Di Jawa Barat, PTM dihentikan sementara untuk satuan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor selama 2-8 Februari 2022. PTM juga dihentikan sementara di Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP.

Daerah Istimewa Yogyakarta juga meminta sekolah tidak memaksakan diri menggelar PTM 100 persen. Pemerintah Provinsi Bali juga memutuskan menghentikan kegiatan PTM 100 persen menyusul tingginya angka penularan di Pulau Dewata itu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca: Nadiem Izinkan PTM 50 Persen di Wilayah PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

10 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.