TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak kepala daerah yang di wilayahnya terjadi penularan Covid-19 dengan positivity rate di atas 5 persen untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pembelajaran tatap muka bisa digelar ketika positivity rate berada di bawah 5 persen.
"Sepanjang kasus naik sebaiknya hentikan PTM baik yang 100 persen maupun 50 persen. Kalau sudah turun enggak apa-apa kita mulai lagi PTM 50 persen," kata Satriwan saat dihubungi, Senin, 7 Februari 2022.
Satriwan membeberkan selama ini sulit membuat siswa untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka. Temuan P2G, khususnya di daerah-daerah, menunjukkan bahwa banyak siswa maupun guru melanggar 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pelanggaran itu, kata Satriwan, bahkan tak hanya terjadi saat sepulang sekolah, tapi juga terjadi selama pelajaran di sekolah. "Hampur di semua daerah seperti itu," ujar dia.
Menurut Satriwan, jumlah siswa yang banyak dalam satu kelas tidak memungkinkan bagi mereka untuk menjaga jarak. Sejumlah SMA di Jakarta misalnya, memiliki jumlah murid 40 dalam satu kelas sehingga mustahil bagi para siswa menjaga jarak 1 meter karena keterbatasan ruangan. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya ventilasi udara dalam ruangan kelas. "Banyak sekolah yang tidak punya sirkulasi udara," kata dia.
Tak hanya soal protokol kesehatan, sejumlah sekolah juga ditengarai melanggar surat keputusan bersama 4 menteri yang mengatur soal dibukanya pembelajaran tatap muka. Satriwan menuturkan, P2G menemukan ada sejumlah sekolah yang membuka kantin dengan normal. "Padahal kantin itu dilarang dibuka menurut SKB 4 menteri," ucap dia.
Dengan banyaknya pelanggaran itu, Satriwan mengatakan, tak heran banyak penularan Covid-19 terjadi di sekolah-sekolah. Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah daerah menghentikan PTM jika positivity rate sudah berada di atas 5 persen.
Secara nasional, angka positivity rate Indonesia akibat Covid-19 saat ini mencapai 15,98 persen. Penambahan kasus Covid-19 harian per 6 Februari 2022 mencapai 36.057. DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak disusul Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.
Sejumlah daerah memutuskan menghentikan PTM sementara akibat lonjakan kasus Covid-19. Banten misalnya, menghentikan pembelajaran tatap muka jenjang SMA di wilayah dengan zona oranye seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Di Jawa Barat, PTM dihentikan sementara untuk satuan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor selama 2-8 Februari 2022. PTM juga dihentikan sementara di Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP.
Daerah Istimewa Yogyakarta juga meminta sekolah tidak memaksakan diri menggelar PTM 100 persen. Pemerintah Provinsi Bali juga memutuskan menghentikan kegiatan PTM 100 persen menyusul tingginya angka penularan di Pulau Dewata itu.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca: Nadiem Izinkan PTM 50 Persen di Wilayah PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya