Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imlek Dilarang 1968 - 1999, Gus Dur Ikut Rayakan Imlek Pertama pada 2000

Reporter

image-gnews
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTahun Baru Imlek sempat dilarang dirayakan di tempat umum di Indonesia yaitu mulai dari 1968 hingga 1999. Larangan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat oleh presiden Soeharto di era Orde Baru. Hingga hari, masih belum jelas alasan dibalik larangan ini.

Akibatnya, Inpres 14 Tahun 1967 menyebabkan diskriminasi terhadap orang Tionghoa yang tidak memiliki tempat selain di ruang ekonomi dan terkadang olahraga di Indonesia bagi mereka yang berprestasi. “Itu satu paket, nggak bisa dilihat dari Imleknya atau Konghucunya saja, tapi juga bagaimana diskriminasi itu sudah terjadi begitu lama,” kata Alissa Wahid kepada Tempo, Senin, 4 Februari 2019.

Diskriminasi ini bahkan juga terjadi dalam bidang hukum. Hal ini terungkap ketika Gus Dur pada tahun 90-an menjadi saksi ahli untuk pernikahan pengantin Tionghoa di Surabaya bernama Budi Wijaya dan Lanny Guito yang tidak dapat mencatatkan pernikahannya di Kantor Catatan Sipil karena agama Konghucu belum diakui di Indonesia.

Pasangan ini kemudian mengajukan gugatan secara resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Gugatan ini dilakukan agar kelak anak dari mereka tidak dianggap sebagai anak di luar pernikahan dan tidak mendapatkan pengakuan dari negara. Dari sini Gus Dur mulai terkenal di kalangan orang Tionghoa.

Orang Tionghoa perlu menunggu selama 32 tahun hingga larangan ini dicabut oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ketika menjabat sebagai Presiden RI Keempat. Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 dan menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Keppres ini menjadi awal bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia mendapatkan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, serta adat istiadat mereka, termasuk upacara keagamaan seperti Imlek secara terbuka.

“Gus Dur itu melakukan restorative justice, mengembalikan hak-hak kewarganegaraan bagi setiap warga negara yang wajib dilindungi tanpa terkecuali,” kata Alissa Wahid.

Setelah terbitnya Keppres Nomor 6 Tahun 200, secara bertahap tradisi-tradisi masyarakat Tionghoa mulai disosialisasikan. Gus Dur bahkan ikut langsung merayakan Imlek pada tahun 2000. “Gus Dur ikut merayakan Imlek yang pertama, pada 2000,” kata Alissa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 9 April 2001, Gus Dur menindaklanjuti keputusannya dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif yang berlaku hanya bagi mereka yang merayakannya. Hal ini diatur dalam Keputusan Nomor 13 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Pada tahun 2003, Hari Raya Imlek yang jatuh pada tanggal 1 Februari setiap tahunnya ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Berkat perannya dalam mempromosikan pluralisme di Indonesia, khususnya menyangkut orang Tionghoa, Gus Dur mendapatkan julukan sebagai “Bapak Tionghoa”. Julukan ini diberikan oleh masyarakat Semarang bertepatan dengan hari Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie pada 10 Maret 2004.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Baca: Alasan Presiden Gus Dur Tetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

2 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Pengendara dihimbau untuk menghindari kawasan tersebut dkarenakan adanya penumpukan massa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?


Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

10 hari lalu

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

Bulan Mei menjadi bulan kedua yang memiliki tanggal merah terbanyak setelah bulan April, alias terdapat beberapa long weekend.


Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

25 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

Keputusan 23 tahun lalu ini merupakan sebuah keputusan revolusioner Gus Dur mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

31 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

33 hari lalu

Bendera Cina dan Indonesia. Shutterstock
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

43 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Mengenal Makanan Gohyong, Bukan Kuliner Korea

45 hari lalu

Gohyong. Shutterstock
Mengenal Makanan Gohyong, Bukan Kuliner Korea

Gohyong menjadi jananan kaki lima yang tengah naik daun saat ini. Namanya seperti kuliner Korea, ternyata akulturasi Tinghoa dan Betawi.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Dimulai, Tetap Meriah meski Pindah Lokasi

59 hari lalu

Kemeriahan perhelatan Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2024. Dok.istimewa
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Dimulai, Tetap Meriah meski Pindah Lokasi

Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2024 mengedepankan edukasi budaya Tionghoa Mataram yang belum banyak dikenal masyarakat.


Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

3 Maret 2024

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.