Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Luar Jawa-Bali, 3 Daerah di Papua Masuk Level 3

image-gnews
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022 menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali untuk periode 1-7 Februari 2022.

Dalam instruksi yang dikeluarkan Tito Karnavian, mayoritas daerah di luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan PPKM level 1 dan 2 saja. Sedangkan PPKM level 3 hanya untuk sebagian wilayah Papua, yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Jayapura.

Adapun mulai dari Aceh, PPKM berlaku level 1 untuk Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam. Sisanya, ditetapkan PPKM level 2.

Sumatera Utara yang masuk PPKM level 1 adalah Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat. Lalu Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi, dan Padang Sidempuan.

Sumatera Barat, yang ditetapkan PPKM level 1 diantaranya wilayah Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Pasaman, dan Pariaman. Sumatera Selatan di Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Lubuklinggau, dan Prabumulih.

Sementara itu, PPKM level 1 di Bengkulu berada di wilayah Seluma, Muko Muko, Lebong, dan Kepahiang. Sedangkan di Lampung ada di Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung.

Wilayah Bangka Belitung ditetapkan PPKM level 2, yaitu di Bangka, Belitung, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung Timur, dan Pangkalpinang. Kepulauan Riau dengan status PPKM level 1 ialah Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Batam, dan Tanjung Pinang.

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat hanya Sumbawa yang PPKM level 2, sisanya level 1. Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur dengan PPKM level 1 hanya ditetapkan di Ngada, Manggarai, dan Malaka, sisanya diberlakukan PPKM Level 2.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalimantan Barat PPKM level 1 diterapkan di Sekadau, Melawi, Kayong Utara, dan Singkawang. Kalimantan Tengah level 1 di Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Barito Timur.

Kalimantan Selatan ada di Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan untuk PPKM level 1 sedangkan di Kalimantan Timur hanya di Balikpapan dan di Kalimantan Utara ada Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Tarakan.

Sulawesi Utara di Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, dan Bolaang Mongondow Selatan. Sulawesi Tengah di Banggai, Morowali, Banggai Kepulauan, dan Palu. Sulawesi Selatan ada di Kepulauan Selayar, Bantaeng, Takalar, Pangkajene Kepulauan, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Kota Palopo.

Sulawesi Tenggara banyak yang diterapkan PPKM level 1 sedangkan level 2 hanya di Kolaka, Konawe Selatan, dan Konawe Kepulauan. Sulawesi Barat PPKM level 1 beada di Pasangkayu dan Mamuju Tengah, sisanya diterapkan level 2.

Gorontalo PPKM level 1 di Gorontalo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara. Maluku level 1 di Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan. Maluku Utara mayoritas level 1 sedangkan level 2 hanya di Halmahera Selatan.

Sedangkan di Papua, PPKM level 1 ada di Mappi dan di Papua Barat di Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Teluk Wondoma karena sisanya ditetapkan level 2 di wilayah Papua Barat tanpa ada level 3 sebagaimana yang ada di Provinsi Papua.

Baca: Penjelasan Luhut Ihwal Perubahan Strategi Penanganan Varian Omicron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

5 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

17 jam lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

1 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

1 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

5 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.