Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapan Pernikahan Bisa Dianggap sebagai Perbudakan?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Hafsa Ali Osman, seorang gadis Somalia yang berusia 15 tahun, yang dicurigai dipaksa menikah duduk di dalam tempat penampungan sementara di kamp Alafuuto untuk pengungsi internal di distrik Garasbaaley di Mogadishu, Somalia 14 Agustus 2020. Pernikahan muda menjadi sebuah tradisi di Somalia. REUTERS/Feisal Omar
Hafsa Ali Osman, seorang gadis Somalia yang berusia 15 tahun, yang dicurigai dipaksa menikah duduk di dalam tempat penampungan sementara di kamp Alafuuto untuk pengungsi internal di distrik Garasbaaley di Mogadishu, Somalia 14 Agustus 2020. Pernikahan muda menjadi sebuah tradisi di Somalia. REUTERS/Feisal Omar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPernikahan atau perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri. Tujuan mulianya yaitu membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia. Namun, ada orang yang sengaja menunda, membenci, bahkan menolak untuk menikah sebab pernikahan dianggap sebagai praktik perbudakan

Diberitakan Tempo pada 16 Januari 2021, orang yang menganggap pernikahan sebagai perbudakan karena berpikir bahwa pernikahan mengekang kebebasan. Ungkapan seperti "kebebasan saya hilang", "hidup saya hancur", "di penjara seumur hidup", dan sebagainya menjadi lazim terdengar. 

Sementara itu, Anti-Slavery International mencatat, pernikahan dapat disebut sebagai perbudakan ketika salah satu pasangan mengalami keterpaksaan pernikahan paksa. Artinya, apabila anak belum benar-benar memberikan persetujuan secara bebas untuk menikah dengan pasangannya. 

Selain itu, jika salah satu pasangan tidak memiliki jalan keluar yang realistis untuk menikah, maka hal itu juga bisa disebut sebagai perbudakan. Misalnya, mereka mungkin belum siap secara finansial atau mungkin takut akan mertua, serta tidak kuat menjalani kehidupan berkeluarga selanjutnya. 

Selanjutnya, keadaan yang mengeksploitasi perempuan setelah menikah juga termasuk dalam perbudakan. Sejarawan Marry V. Thompson mencatat, eksploitasi pernikahan pernah terjadi tahun 1750-1799 di Mount Venon

Saat itu, pernikahan dilakukan dengan dipaksa untuk menghasilkan anak sebanyak mungkin. Tujuannya, agar anak di kemudian hari dapat diperbudak menjadi tenaga kerja perkebunan. Dilansir dari founders.archives.gov, mereka perempuan yang dipaksa menikah, rata-rata berusia di bawah sembilan tahun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa saat ini tidak semua pernikahan selalu menjadi perbudakan. Hanya, dalam laporan yang berjudul “Out of the Shadows” pada 2013 telah menyerukan pernikahan paksa, terutama yang dialami anak sebagai bentuk perbudakan. 

Dikutip dari Anti-Slavery International, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bersama Walk Free Foundation dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) memperkirakan ada 15,4 juta orang mengalami pernikahan paksa. Lebih dari sepertiganya adalah anak-anak, di antaranya 40 persen berusia di bawah lima belas tahun pada saat pernikahan berlangsung. 

Karena itu, Direktur Anti-Slavery International, Aidan McQuade, menyambut baik apabila pernikahan paksa dikategorikan sebagai perbudakan. "Mengakhiri pernikahan paksa sangat penting untuk memajukan dan mempromosikan hak-hak perempuan dan anak perempuan, dan karenanya dalam mengakhiri perbudakan," kata McQuade.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Ini 6 Bentuk Perbudakan Modern

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

2 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

4 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

6 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

8 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

10 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

10 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

10 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

10 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

12 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.