Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Periksa 4 Petinggi Garuda Indonesia di Kasus Dugaan Korupsi

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat memberikan pernyataan penetapan tersangka di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Oktober 2021. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat memberikan pernyataan penetapan tersangka di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Oktober 2021. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan ada empat saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah pejabat di maskapai penerbangan milik BUMN tersebut.
"Selasa 25 Januari 2022, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," ujar Leonard, Rabu, 26 Januari 2022.

Mereka adalah R selaku Senior Manager, AW selaku Executive Project Manager, WW yang berada di posisi PV Strategic and Network Planning, dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury. "Para saksi diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," kata Leonard.

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Direktur PT Garuda Indonesia berinisial IS pada Senin, 24 Januari 2022. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi menuturkan pemeriksaan IS terkait dengan sprindik yang diterbitkan mengenai pengadaan dana sewa pesawat.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022. Tahap pertama penyidik mendalami pesawat ATR 72-600.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penyidikan akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600, tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls-Royce. Ia mengatakan kejaksaan akan berkoordinasi dengan KPK sebab ada beberapa kasus yang telah tuntas di komisi antirasuah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuturkan kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara. Ia mencontohkan untuk pengadaan sewa pesawat terindikasi (kerugian) sebesar Rp3,6 triliun.

Ia menjelaskan kerugian yang terjadi di Garuda berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama. Febrie mengatakan ES telah diproses oleh KPK dan sekarang sedang menjalani hukuman namun ada kerugian yang masih terjadi di Garuda.

Oleh karena itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk melakukan penyidikan untuk melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK dan bagaimana kerugian di Garuda Indonesia bisa dipulihkan.

Baca: Vonis Nihil Heru Hidayat, Jaksa Agung: Rasa Keadilan Masyarakat Sedikit Terusik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

11 jam lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

15 jam lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

15 jam lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

16 jam lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?