TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memaksimalkan para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Ia mengatakan para eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, telah mendapat jabatan di satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab di bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami akan manfaatkan kemampuan rekan-rekan itu untuk memperbaiki IPK, karena IPK itu menjadi standard internasional," kata Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Sigit mengatakan, pada dasarnya mereka juga tengah disiapkan untuk mengisi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi. Korps ini menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri.
"Untuk Kortas Tipikor masih dirapatkan, sebentar lagi kami akan mengirim surat ke Menteri PAN-RB. Tapi sementara ini karena memang kita butuh divis khusus yang namanya divisi pencegahan," ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan Novel Baswedan Cs ini penting karena Indeks Persepsi Korupsi menjadi perhatian kuat masyarakat internasional. Selain itu, perbaikan satu poin IPK saja, kata Sigit, mampu memperbaiki nilai produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"Perbaikan satu poin IPK itu tentunya akan meningkatkan perbaikan terhadap PDB setara dengan Rp 273 triliun, dan ini sebetulnya kami harapkan menjadi bagian yang mereka bisa lakukan untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi yang ada di negara kita," kata Kapolri.
Baca juga: Kapolri Jawab Soal Plat Mobil Polisi Arteri Dahlan