TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan pelanggaran protokol kesehatan masih kerap terjadi selama pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Kami dapat laporan, dari Jakarta maupun luar daerah, ada sekolah diam-diam kantinnya buka, padahal dilarang, jarak siswa tak 1 meter, dan ventilasi udara di kelas tidak ada," kata Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya, Selasa, 11 Januari 2022.
Iman mengatakan, salah satu SMP di Kepulauan Riau juga mengalami kesulitan dalam melakukan scan barcode PeduliLindungi saat masuk sekolah, sehingga menyebabkan kerumunan.
“Selain itu, untuk kebutuhan scan barcode anak-anak membawa HP. Ternyata mereka main TikTok di dalam kelas tanpa menggunakan masker,” ujarnya.
Iman juga menemukan salah satu SD di Banyuwangi mengadakan upacara bendera. Beberapa anak dilaporkan pingsan karena sudah lama tidak upacara dan tidak sempat sarapan. Meski tidak dilarang, Iman menilai upacara bendera berpotensi membuat kerumunan tinggi.
Menurut Iman, beberapa sekolah yang melakukan pelanggaran prokes, seperti di Jakarta, Pandeglang, Cilegon, Kabupaten Bogor, Bengkulu, Kabupaten Agam, Solok Selatan, Situbondo, dan Bima umumnya terjadi di daerah yang sudah melakukan PTM 100 persen.
P2G pun mendesak agar pemerintah daerah, Satgas Covid-19, dan pemerintah pusat meningkatkan pengawasan. "Kami meminta Dinas Pendidikan atau Satgas melakukan sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri," ujar Sekretaris P2G DKI Jakarta Abdul Rahman.
Saran lainnya, P2G meminta aparat seperti Satpol PP melakukan pengawasan di jam-jam krusial siswa pulang sekolah, yakni sekitar pukul 12.00-13.00. Hal ini sebagai tindakan preventif agar anak-anak tidak menularkan maupun tertular karena nongkrong sepulang sekolah.
FRISKI RIANA