TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan secara langsung mekanisme vaksin booster pada hari ini, Selasa, 11 Januari 2022.
"Betul, hari ini," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono lewat pesan singkat, Selasa, 11 Januari 2022.
Pengumuman tersebut akan disampaikan Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, pukul 13.30 nanti via link Youtube ini.
Kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi memberikan persetujuan pada lima vaksin Covid-19 untuk dapat digunakan sebagai booster. Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.
“Persetujuan vaksin booster tersebut didasarkan pada data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terkini yang menunjukan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 12 Januari 2022.
BPOM melakukan pengkajian keamanan dan khasiat terhadap beberapa vaksin Covid-19 yang berpotensi menjadi vaksin booster sejak November 2021. Dari kajian tersebut, diputuskan suntikan vaksin booster bisa berplatform homologous (vaksin yang sama dengan dosis satu dan dua) maupun heterologous (vaksin yang berbeda dengan dua suntikan sebelumnya).
Sesuai dengan rekomendasi WHO, pemberian vaksin booster/dosis lanjutan yang akan dirancang oleh pemerintah dengan pemberian yang diutamakan untuk populasi yang berisiko tinggi yaitu lansia, tenaga kesehatan, dan kelompok individu yang memiliki masalah sistem imun/kekebalan (immunocompromized).
Sedangkan kriteria dan syarat penerima vaksin booster ialah penduduk usia 18 tahun ke atas, telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan, tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
DEWI NURITA