Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Gubernur Habis Masa Jabatan di 2022, Ini Aturan soal Penjabat Gubernur

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis 23 Desember 2021. Sebanyak  delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis 23 Desember 2021. Sebanyak delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Selain Anies, ada enam gubernur lainnya yang akan habis masa jabatan pada 2022 ini.

Untuk mengisi kekosongan jabatan menjelang Pilkada serentak 2024, akan ditunjuk seorang penjabat (Pj) yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo. 

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, nama penjabat gubernur baru akan keluar menjelang masa jabatan berakhir.

"Jadi itu kalau sudah dekat akhir masa jabatannya jadi nanti katakanlah kepala daerah berakhir Juni, biasanya April-Mei sudah dimulai proses administrasinya, di mana akan ada usulan pejabat yang disampaikan," kata Benni yang dihubungi Jumat, 7 Januari 2022.

Merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kekosongan jabatan gubernur diisi dengan penjabat yang berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini tidak disebutkan secara eksplisit madya ini harus dari kementerian/lembaga mana. Sehingga, aturan ini membuka celah penunjukkan penjabat kepala daerah dari kalangan TNI-Polri.

Jabatan pimpinan tinggi madya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 17 tahun 2020, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai Persyaratan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Pasal 105 ayat (1) mengatur bahwa ada JPT utama, JPT madya, dan JPT pratama, diisi dari kalangan PNS. "Setiap PNS yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi JPT yang lowong," bunyi ayat (2).

Namun di pasal 106, disebutkan bahwa (1) JPT utama dan JPT madya tertentu dapat diisi dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

Ayah (2) PP itu menjelaskan JPT utama dan JPT madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS.

Ayat (3) mengatur ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri, Kepala BKN, dan Menteri Keuangan.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

1 jam lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

4 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

6 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

8 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

9 jam lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

9 jam lalu

Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama jajaran kedua partai dalam silaturahmi kebangsaan di kantor DPD Gerindra DKI, Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/INGE KLARA
Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.