TEMPO.CO, Jakarta - Pengangkatan Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya menuai kritik dari kalangan pegiat hak asasi manusia. Mereka menyinggung peran Untung sebagai eks anggota Tim Mawar Kopassus.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pengangkatan Untung menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Pengangkatan Untung juga dinilai menunjukkan ketidakadilan dan menyakiti keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun.
"Seharusnya, yang dilakukan pemerintah adalah mencari orang-orang hilang dan ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Orang Secara Paksa (ICPPED), bukan terus memberikan ruang aman bagi para terduga pelaku pelanggaran HAM berat,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti, Jumat, 7 Januari 2021.
Melansir dari laporan Majalah Tempo pada Desember 1998, Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Adapun anggotanya, selain Bambang sebagai komandan, terdiri atas 11 orang, yaitu Kapten Inf. F.S. Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.
Tim ini disebut-sebut terlibat menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis pada masa itu. Kasus penculikan tersebut telah diadili oleh Mahkamah Militer.
Setelah kasus ini disidang, Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta menghukum Bambang 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Multhazar sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, Nugroho, Julius Stefanus, dan Untung Budi, masing-masing 20 bulan penjara, dan juga memecat mereka sebagai anggota TNI. Namun, mereka tak jadi diberhentikan setelah mengajukan permohonan banding atas vonis Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta.
Pada 2016, empat eks anggota Tim Mawar yang pernah divonis bersalah –tiga bahkan dipecat dari TNI-- diangkat kembali dengan menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Mereka adalah Kolonel Inf Fauzambi Syahrul Multazhar (Wakil Komandan Tim Mawar yang dulu bernama Fausani Syahrial Multhazar), Kolonel Inf Drs Nugroho Sulistyo Budi, Kolonel Inf Yulius Selvanus dan Kolonel Inf Dadang Hendra Yuda.
Dua eks anggota Tim Mawar, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus kini menjabat pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Masing-masing menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.