TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Tujuannya, kata dia, agar bisa menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 4 Januari 2022.
Ia mengatakan pemerintah berkomitmen mendukung pengesahan RUU TPKS melalui pembentukan Gugus Tugas TPKS yang selama ini berkoordinasi dengan Badan Legislasi atau Baleg DPR. Gugus tugas ini terdiri dari lintas kementerian/lembaga yang beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, dan Polri.
"Saya telah meminta pada gugus tugas untuk segera menyiapkan daftar inventaris masalah terhadap RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI tersebut, sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," ujar Jokowi.
RUU TPKS diusulkan sejak 2016. Namun karena terjadi dinamika pembahasan saat di DPR, RUU TPKS sempat mengambang hingga akhirnya masuk kembali Prolegnas pada Januari 2021. Rapat pleno Badan Legislasi menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif parlemen pada 8 Desember 2021. Namun rancangan undang-undang itu belum lolos di paripurna karena Badan Musyawarah dan pimpinan DPR belum ada kesepakatan terkait dengan pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.
"Oleh karena itu, saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," ujar Jokowi ihwal RUU TPKS.
Baca: Ridwan Kamil Dukung RUU TPKS Segera Disahkan
DEWI NURITA