TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
“Dengan adanya RUU TPKS itu membuat hukuman menjadi lebih tinggi, lebih tajam, lebih komprehensif, sehingga bikin kapoknya lebih kuat. Saya itu bingung kenapa tidak di ketok palu aja,” kata dia, Kamis, 30 Desember 2021.
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, masih kasuistis. Namun penanganannya harus dilakuan di semua lini yang membutuhkan urun rembuk semua pihak.
“Penyelesaian ujungnya ada di kepolisian. Penyelesaian awalnya harus duduk bersama antara seluruh pemangku kepentingan. Termasuk apakah pendidikan terkait masalah seksual itu perlu secara resmi di ajarkan, termasuk risiko-risiko dan kejahatan-kejahatannya di di sekolah-sekolah sehingga mereka jangan dikagetkan oleh fenomena sosial di luar sekolah, yang di sekolahnya tidak disiapkan benteng meresponnya,” kata Ridwan Kamil.
Emil mengatakan termasuk pendukung RUU TPKS. Rancangan UU ini, kata dia, bisa menutup lubang pemberian hukuman bagi pelaku kekerasan seksual. Ia melihat hukuman untuk pelaku kerap tumpul.
“Pada saat negara ini mengalami kekosongan hukum, maka bolong itu harus cepat ditutup. Kalau cara menutupnya dengan melahirkan Undang-Undang yang lebih kuat, lebih tajam, lebih keras, saya sangat setuju. RUU TPKS ini menurut saya sangat dibutuhkan, makanya kami di daerah agak kecewa kenapa tidak jadi terus,” kata Emil.