Pihak Rizal menyayangkan institusi Polri yang dianggap terjebak untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu. "Tidak ada bukti-bukti yang kuat bahwa saya terlibat kerusuhan aksi massa menolak kenaikan harga BBM," kata Rizal saat konferensi pers, Jumat (9/1), di Jalan Panglima Polim V, Jakarta Selatan.
Menurut dia, penetapan dirinya sebagai tersangka tidak jelas dasarnya. Pasalnya, hal itu hanya didasarkan atas pemeriksaan orasi dirinya pada persidangan terdakwa Ferry Juliantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ucapan mana yang dianggap melawan hukum pun tidak jelas. Bahkan, kata dia, majelis hakim pun mengatakan ucapan-ucapan Rizal yang dianggap melawan hukum adalah ucapan biasa dan sering muncul di televisi atau koran. "Ini politis, ada yang khawatir dengan pencalonan saya sebagai calon presiden," kata dia.
Rizal menilai penetapan ini sebagai politis, karena keinginan dirinya untuk maju menjadi calon presiden. Alasan lainnya, Rizal dianggap selalu mengkritisi kebijakan pemerintahan sekarang terutama soal kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Soal pencalonannya, Rizal mengklaim sudah mendapat dukungan dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Bintang Reformasi.
Dia menyatakan tidak peduli dengan statusnya sebagai tersangka. "Rizal Ramli siap menantang dan menerjang badai demi peningkatan kesejahteraan rakyat," kata dia bersemangat.
AMIRULLAH