Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lemhanas: Korupsi Hambat Pembangunan Nasional

Reporter

image-gnews
Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia (Lemhanas), Agus Widjojo mengatakan korupsi merupakan hambatan terbesar pembangunan. “Penghambat terbesar terhadap proses pembangunan di negara manapun datang dari tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 pada Jumat, 31 Desember 2021. 

Menurut dia, untuk menjamin kelancaran program pembangunan adalah dengan menjaga momentum dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korpusi. Menurut dia, dua sisi pokok itulah yang dapat membangun Indonesia pada 2022 semakin kuat dan sejahtera.

Selain itu, Agus mengatakan penting untuk menguatkan identitas dan karakter bangsa agar selaras dengan Pancasila. Dia menerangkan bahwa ciri-ciri manusia Indonesia yang memiliki identitas dan berkarakter kuat adalah punya rasa ingin tahu yang tinggi, berpikiran kritis, kreatif, dan berani mempelajari hal-hal baru.

Selain itu, ia mengatakan masyarakat Indonesia harus mampu mengajukan pendapat dan argumen yang persuasif dan tajam baik dalam berbicara maupun menulis, percaya diri, tidak minder, tidak sombong, berani mengambil risiko, tidak mudah terpengaruh, dan tidak ikut-ikutan melakukan sesuatu tanpa berpikir matang.  

Dia juga melihat generasi muda wajib tahu sejarah, peradaban dan warisan budaya Indonesia. Menurut dia, generasi muda perlu memahami kegemilangan dan kesalahan para pendahulu di masa silam.

“Kebudayaan, kesenian dan bahasa merupakan hal yang melekat di diri kita sejak dari buaian sampai akhir hayat. Hal itu pula yang membedakan manusia dengan robot yang menggunakan kecerdasan buatan,” kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, ia mengatakan perlu koordinasi lebih matang antar lembaga. “Dari sisi perencanaan, keselarasan visi-misi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional,” kata Agus Widjojo.

Gubernur Lemhanas ini menambahkan, pemerintah daerah akan berjalan lebih baik dan efektif apabila perencanaan pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat juga disandarkan kepada perencanaan pembangunan nasional.

JESSICA ESTER

Baca juga: Gubernur Lemhanas Bilang Indonesia Perlu Berbenah untuk Jalankan RCEP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 jam lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

2 jam lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.


Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.


Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.


Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

2 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.